Radar merasi -Musi Rawas, Di duga tidak netral, Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Jambu Rejo, kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, di lapor ke Polda Sumatera Selatan, Kamis, 06 Maret 2023.
Saat di konfirmasi awak media di kediamanya, calon kepala desa dengan nomor urut 2 (Dua) dan 3 (Tiga), membenarkan laporan tersebut. Laporan dibuat, lantaran di duga Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Jambu Rejo, tidak netral serta melakukan dugaan pungli kepada setiap calon kepala desa.
“iya, saya bersama pak sudirman selaku calon kepala desa Jambu Rejo, telah melaporkan Panitia Pemilihan Suara (PPS), pada pemilihan kepala desa Jambu Rejo kemarin, ke Polda Sumatera Selatan. Laporan kita buat lantaran di duga keras, PPS Jambu Rejo tidak netral serta melakukan pemungutan biaya kepada kami, dengan dalih anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Musi Rawas yang bersumber dari APBD, tidak cukup untuk mengelar pemilihan kepala desa,” jelas Yogi.
Terpisah, Sudirman selaku calon kepala desa dengan nomor urut 2 (Dua) menyampaikan, sebelum melapor ke Polda Sumatera Selatan, pihaknya sudah melaporkan dugaan ketidaknetralan tersebut ke kecamatan Sumber Harta, namun, jawaban yang di berikan tidak sesuai sebagaimana mestinya. Dan pihaknya juga sudah mengelar aksi di depan kantor camat Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas.
“Kita sudah bersurat kepada pihak kecamatan Sumber Harta, tapi surat kami di jawab tidak sesuai sebagaimana mestinya, termasuk kita juga sudah mengelar aksi di depan kantor camat, hal hasil belum juga mendapatkan jawaban yang jelas. Sehingga, kami anggap penting hal ini harus di lapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polda Sumatera Selatan, Tegas Sudirman. (HzTim )
Posting Komentar