Muratara – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang anak yang terjadi di Dusun I, Desa Lesung Batu Lama, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menjadi perhatian keluarga korban yang berharap proses hukum segera membuahkan hasil. 17/7/2026.
Korban diketahui bernama Firdan, anak dari Sarwo Edi Wibowo. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis malam menuju Jumat, sekitar pukul 23.00 WIB, di wilayah Dusun I, Desa Lesung Batu Lama.
Ayah korban, Sarwo Edi Wibowo, menyampaikan bahwa dirinya menghormati dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.
"Saya selaku ayah kandung Firdan sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Harapan besar saya dan keluarga kepada APH Polres Muratara, semoga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Sarwo Edi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak keluarga, terduga pelaku berinisial E dan D. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum berstatus sebagai tersangka, sehingga tetap berlaku asas praduga tak bersalah sampai adanya penetapan resmi dari penyidik atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Secara hukum, apabila terbukti terjadi tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap anak, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya ketentuan yang mengatur larangan melakukan kekerasan terhadap anak. Penerapan pasal akan bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Keluarga korban berharap Polres Musi Rawas Utara dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban maupun seluruh pihak yang terlibat.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan/atau penyidikan untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah. ( Red)

Posting Komentar