9 Juli 2024- Musi Rawas - firli warga Desa Lubuk besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel kecewa Atas penolakan Anak nya ingin sekolah TK di Desa setempat namun dapat penolakan oleh kepala sekolah, sapaan akrab ibu (Lis) selaku kepala sekolah.
Firli selaku orang tua jelas terasa kecewa atas sikap kepala sekolah menolak anak nya untuk sekolah di tempat tersebut dengan alasan menyangkut masalah pribadi antara keluarganya firli dengan Suaminya ibu (lis).
"Seharusnya sebelum berkas kami dikembalikan kami selaku orang tua wali murid di panggil terlebih dahulu jika anak kami ini ditolak untuk sekolah di desa tempat kami tinggal jangan sepihak seperti itu walau pun kami mungkin punya masalah pribadi dengan keluarganya ujar pirli.
Selaku pengajar atau pendidik, ibu kepala sekolah harus nya profesional dalam tugas dan tupoksi nya jangan bawa masalah pribadi ke dalam dunia pendidikan karena dalam hal bisa sangat berdampak kepada Sikologis anak saya yang baru mau ikut proses belajar.
Di waktu yang sama ibu Lis selaku kepala sekolah saat di konfirmasi membenarkan bahwa iya menolak murid tersebut untuk sekolah di tempat iya mengajar dengan dali bahwa ada masalah pribadi antara suami nya dengan wali murid tersebut belum di selesaikan, yang kedua saya ingin berbicara dulu dengan suami saya untuk menerima murid tersebut karena saya punya suami yang harus saya patuhi ujar nya.
Tidak lama kemudian suami ibu lis selaku kepala sekolah juga hadir di tempat kediaman kepala desa lubuk besar yang tidak jauh lokasi sekolah TK dengan kediaman kepala desa.
Suami ibu lis seorang ASN di kecamatan TPK sebagai kasubag kepegawaian, yang pernah jabat sebagai PJ kepala desa lubuk besar, sapaan akrab Ali rekan.
Ali Rekan menjelaskan bahwa iya dengan orang tua wali murid memang ada masalah pribadi tegas Ali rekan sehingga saya menolak anak nya untuk sekolah di tempat istri nya mengajar, jika memang mau sekolah ya banyak di tempat lain dengan nada lantang mengatakan hal tersebut dengan awak media.
Kepala desa lubuk besar selaku pemerintah setempat sudah menengai permasalahan antara kedua bela pihak di kediaman nya hari ini namun itu tergantung kedua nya mau selesai atau tidak saya tidak bisa memaksa ujar kepala desa.
Terakhir firli menyayangkan sipat arogansi Suami dari pada ibu kepala sekolah yang jauh ikut campur urusan dalam dunia pendidikan seperti ini hingga dengan lancang melarang anak nya untuk sekolah di TK tersebut sedang kan iya seorang ASN di kecamatan yang jelas tau aturan, ini sangat jelas merugikan saya selaku orang tua baik waktu maupun materi, dan Sikologis anak saya.
Dalam waktu dekat saya akan melaporkan ke dinas pendidikan dan inspektorat Musi Rawas, padahal saya sudah meminta maaf dengan suami ibu kepala sekolah jika saya punya banyak salah dengan dirinya jelas firli.
Guna keberimbangan pemberitaan awak media konfirmasi langsung ke sekretaris dinas pendidikan Supriyadi melalui wathsAp.
Supriyadi menjelaskan Ada bidang teknis di Disdik yg memiliki tupokasi terkait PPDB di setiap jenjang pendidikan, mereka yang nanti akan saya minta untuk melakukan pendalaman kalau terjadi permasahan.tutup nya dengan singkat. (Red*)
Posting Komentar