16 Juli 2023MURATARA – Polsek Karang Dapo meringkus tersangka bobol rumah yakni M Sandri alias Cundri (20), pengangguran, warga Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Residivis ini ditangkap petugas saat sedang berada di salah satu rumah warga yang beralamat di Dusun IV Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara pada Minggu, 16 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 pucuk senapan angin, 1 unit jam tangan merk orient dan 1 buah buku BPKB sepeda motor CRF Nopol BG 4422HAE.
“Pelaku melakukan pencuriam dengan cara merusak pintu belakang rumah korban yang dalam kondisi kosong,” kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Baruanto didampingi Kapolsek Karang Dapo, Iptu Dhenny Satriya.
Pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi di rumah korbannya seorang petani bernama Nata (48) di Dusun III Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara pada Kamis, 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku beraksi dengan mengambil 1 unit motor CRF Nopol BG 4422 HAE, senapan angin dan jam tangan merk Orient. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian jika ditafsir dengan uang sekira Rp40.000.000.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Karang Dapo. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui identitas pelaku. Dan didapatkan pula informasi mengenai keberadaan pelaku. Hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Karang Dapo untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.(hz*)
Posting Komentar