4 Oktober 2023-Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menemukan dugaan penyelewengan alokasi Dana Desa (ADD), dugaan korupsi tersebut hampir mencapai satu (1) Milyar rupiah, berdasarakan hasil Audit Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara.
Sejak awal tahun 2023 Inspektorat secara intensif melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lubuk MMas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, dari tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.
Inspektur Inspektorat Muratara, M Rosikin, S.Stp., saat dikonfirmasi awak media ia membenarkan, prihal dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dengan total kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, berdasarkan hasil audit yang dilakukan pihak inspektorat Muratara
"Tim Auditor Inspektorat Muratara memang telah melakukan Audit di Desa Lubuk Mas, terkait realisasi DD ADD tahun 2019, 2020, dan 2021, baik itu kegiatan fisik maupun non fisik".
Ia juga mengatakan, berdasarkan perhitungan kasar Tim Auditor, atas realisasi DD ADD Desa Lubuk Mas tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 berpotensi menimbulkan kerugian negara di atas lima ratus juta rupiah.
"Temuan kami itu lumayan besar, kerugian negara di atas lima ratus juta rupiah, namun inspektorat Muratara lebih mengutamakan asas pembinaan dan pertanggungjawaban untuk melakukan pengembalian, " Paparnya kepada awak media.
Lebih lanjut, M Rosikin, S.Stp., juga mengatakan,
di bulan Juni kemarin kita suda memintak untuk mengembalikan uang tersebut. Berdasarkan undang-undang di berikan waktu selama enam puluh (60) hari kerja untuk melakukan pengembalian. Sampai hari ini jenjang waktu tersebut sudah melebihi waktu yang di berikan, namun pengembalian dana tersebut belum sepenunya di kembalikan, untuk lebih lanjut, jika tidak bisa mengembalikan maka kasus ini akan di tindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, paling tidak pihak inspektorat suda melakukan pembinaan, "Tutupnya. (Tim)
Posting Komentar