21 Desember 2023- Lahat. telah terjadi tindak pidana sodomi yang dilakukan oleh salah satu tenaga pendidik yang mengajar di SMKN 02 Kabupaten Lahat terhadap salah seorang murid yang hendak mengambil janazah paket C, kejadian keji dan tidak bermoral tersebut terjadi di salah satu kamar yang bertempat di lantai satu losmen simpang.
perbuatan keji dan tidak bermoral dan tingkah laku menyimpang yang dilakukan oleh pelaku yang menyebabkan korban mengalami trauma berat, yang tentunya akan berdampak sangat buruk bagi masa depan korban.
Diketahui pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tenaga pendidik disalah satu sekolah menengah kejuruan Negeri 02 (SMKN 02) Kabupaten Lahat berinisial DM menyuruh korban untuk datang ke Losmen Simpang untuk mengambil Ijazah Paket C, dan setibanya korban di lokasi kejadian untuk mengambil Ijazahnya pelaku mengajak korban kesala satu kamar losmen dilanatai satu dan setibanya di dalam kamar pelaku mengatakan kepada korban jika ingin mengambil ijazahnya korban harus membuka celana
Ketika diminta untuk membuka celana korban sempat bertanya kepada Dm apa maksud dan tujuan Dm menyuruh dirinya melakukan hal tersebut, tapi pelaku mengatakan untuk menurutinya saja dan jangan membantah apa yang Diperintahkan kepada korban, jika ingin mengambil ijazahnya.
Tanpa menaruh rasa curiga akan niat buruk pelaku, didi yang menjadi korban sodomi menuruti keinginan Dm, dan setelah didi membuka celananya Dm juga membuka celananya dan kemudian melancarkan aksinya menyodomi korban.
Berdasarkan cerita dari korban, kejadian sodomi yang dialaminya tepat pada jam sembilan malam pada bulan 07 tahun 2023, namun baru terkuak dan korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya beberapa hari kemudian setelah kejadian itu.
Setelah mendapatkan cerita dari korban, pihak keluarga kemudian menghubungi kepala biro media Nasional KIN NEWS yang berdomisili di kabupaten Lahat untuk membantunya melakukan mediasi kepada pelaku, atas kesepakatan pihak korban dan pelaku mereka pun melakukan pertemuan di Rumah Paman korban yang sudah disepakati bersama dan juga didampingi oleh pihak media yang bertindak sebagai saksi dari pertemuan mediasi tersebut.
Namun setelah selesai melakukan pertemuan dengan pelaku terjadi perdamaian dari kedua bela pihak dan hasil dari perdamaian tersebut membuat pihak korban merasa tidak dihargai dan tidak mendapatkan hasil yang memuaskan dan hampir tidak ada kesepakatan pasti dari pertemuan tersebut, atas apa yang telah dilakukan oleh pelaku dan diduga tidak ada niat dan iktikad baik pelaku maka pihak korban meminta dan sekaligus mengizinkan kepada media untuk mempublikasikan berita atas apa yang telah menimpa keluarganya karena Tidak hanya pihak korban bahkan kepala biro KIN NEWS juga ikut disepelekan oleh Dm.
"Kami dari Pihak korban sangat terpukul atas kejadian ini dan kami mohon kepada instansi di kabupaten lahat kiranya perbuatan seorang ASN seperti ini jangan sampai ada dimana mana, dan jangan sampai ada lagi seperti ini apa lagi sampai muncul dirman yang lainnya", Jelasnya.( TIM*)
Posting Komentar