11 Desember 2023- LUBUKLINGGAU, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Lubuklinggau Hamdan, resmi digantikan oleh Achmad Arjiansyah Akbar.
Hal itu ditandai dengan pelantikan mantan Kasi Intel Oku Timur ini sebagai Kasi Pidsus Lubuklinggau yang dilakukan langsung oleh Kajari Lubuklinggau Riady Bayu Kristianto,
Pasca dilantik Achmad berjanji akan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum sempat dituntaskan oleh pejabat yang lama.
"Saya akan mempelajari dulu wilayah kejaksaan negeri Lubuklinggau, kita akan langsung melakukan briefing terkait perkara yang tengah berjalan dan tengah ditangani," ungkapnya.
Kemudian, untuk kedepannya pihaknya akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan dan dianggap baik selama ini, bahkan sebisa mungkin akan ditingkatkan lagi.
Sementara itu, Kajari menjelaskan bahwa untuk saat ini ada tiga kasus Tipikor yang sedang ditangani Kejari Lubuklinggau dan menjadi tugas Kasi Pidsus yang baru untuk penyelesaiannya.
Ketiga kasus itu pertama kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas (Mura) tahun 2020.
Kedua ada kasus dugaan korupsi makan minum di Pondok Pesantren (Ponpes) Mura.
"Ini juga baru proses penghitungan dari BPKP,' ujar Riady.
Kemudian lanjutnya, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Musi Rawas Utara (Muratara). Kasus ini juga masih proses penghitungan BPKP.
"Dari pihak BPKP Baru melakukan pemeriksaan kemarin," katanya.
Sedangkan untuk pengadaan masker diakui Bayu sudah keluar hasil audit BPKP.
Namun hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Itu karena ada Standar Operasional Prosedur (SOP) ada proses yang harus dilalui.
"Jadi kita tidak diam terhadap perkara itu, kita sudah kerjakan tapi kami kan ada sop-nya ya Jadi kita tunggu ya proses itu tetap berjalan," pungkasnya. ( Hazam*)
Posting Komentar