2 Januari 2024- Lubuklinggau Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Ngulak Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi banyuasin baru-baru ini menjadi sorotan berbagai media massa. Hal ini diduga akibat seluruh dokter umum dan puluhan tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut pergi jalan-jalan saat hari kerja.
Keluhan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas Rawat inap ngulak diduga sudah berlangsung lama. Beberapa hal yang menjadi keluhan diantaranya Pelayanan di Poliklinik Rawat Jalan yang lebih sering ditangani oleh perawat bukan oleh dokter.
Pasien rawat inap sering kali diharuskan membeli obat dari luar Puskesmas dengan alasan stok obat kosong. Sarana Prasarana dalam gedung , pasien rawat inap mesti bawa kipas angin sendiri dari rumah.
Hal ini membuat masyarakat kecamatan Sanga Desa akan mengadakan unjuk rasa pada 10 Januari 2024 mendatang.
Aksi tersebut mendesak Kepala Dinas kesehatan Musi Banyuasin tersebut dicopot.
Karena Pimpinan Puskesmas Sanga Desa lebih mementingkan urusan kesenangan pribadi dengan mengajak staf pergi jalan-jalan saat jam kerja daripada mengutamakan tugas melayani masyarakat.
Dilansir informasi dari masyarakat bahwa fasilitas Puskesmas seperti kipas angin, AC, tidak boleh dinyalakan.
"Pasien rawat inap kepanasan, kipas angin bawa sendiri dari rumah. AC tidak boleh dinyalakan alasan tegangan listrik rendah. Sementara menurut pengakuan warga, AC di rumah dinas petugas kesehatan selalu dinyalakan. Dan obat di Puskesman banyak yang kosong.
Info pemberitaan perihal diduga buruknya Pelayanan Puskesmas Ngulak Sanga Desa dirilis puluhan media online diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten sekitarnya, dan mendadak viral.
Di sela waktu kerjanya Aktivis asal Sanga Desa yang berdomisili di Kota Lubuklinggau (Sancik, S.IP) menyampaikan pada awak media bahwa beliau menyayangkan atas perilaku Oknum Kepala Puskesmas yang di pandang lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga viral di media sosial pada puluhan media Online.
Seharusnya perihal ini jangan sampai terjadi apalagi menyangkut kesehatan masyarakat yang mana sama-sama kita ketahui bahwa Kesehatan Masyarakat memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi, yang mana sama kita ketahui Kabupaten Musi Banyuasin telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin pada Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 42. Tahun 2019
Lanjut aktivis asal Sanga Desa tersebut, perihal ini jangan di anggap remeh atau enteng dan harus ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini melalui Organisasi Masyarakat KANTI – Komunitas Masyarakat Siampari yang beliau ketuai akan melayangkan surat laporan/pengaduan pada instasi internal atau eksternal di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
Ferry, aktivis penggiat anti korupsi KMPD Kota lubuklinggau juga mengkritisi terhadap info yang beredar. Menurut Ferry, melihat anggaran kesehatan pada dinas kesehatan hampir 2.5 milyar. Menurur sancik, dio sdh pullbaket... Penyerapan dana . dalam jangka waktu dekat (TIM)
Posting Komentar