22 April 2024- Musi Rawas Sejumlah warga kelurahan Terawas kecamatan STL Ulu Kabupaten Musirawas menyampaikan surat pengaduan secara tertulis kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musirawas. Surat pengaduan yang ditanda tangani perwakilan beberapa warga tersebut langsung diterima Sekretariat DPRD, di Muara Beliti,
Dalam surat pengaduan nomor : Istimewa/TRS/2024, dengan tembusan yang disampaikan ke Ketua DPRD Mura, Sekretariat DPRD, Camat STL.Ulu dan Lurah Terawas, yang pada intinya meminta wakil rakyat untuk menindaklanjuti laporan mereka atas dugaan penyimpangan pada pengelolaan Dana Santunan Anak Yatim senilai Rp 72 juta lebih Dan Bantuan Beras Bansos (Bansos) dari Pemerintah sebanyak lebih kurang 400 sack, yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum RT di Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan.
"Kami warga Kelurahan Terawas telah menyampaikan laporan ke Wakil kami di Dewan terkait dugaan penyimpangan pada pengelolaan Bantuan sosial dan uang santunan Yatim piatu yang diduga dilakukan oleh panitia pelaksana penyaluran Beras Bansos dan uang santunan anak Yatim yang tak lain adalah oknum beberapa RT Kelurahan Terawas,"kata warga .
Hingga saat ini pembagiannya tidak jelas karena tak pernah ada laporan ataupun keterangan tentang jumlah besaran dana dan nama peserta penerima, "ujar warga kepada wartawan, usai menyampaikan laporan, Senin, (22/04/2024).
Selama ini warga hanya mendengar cerita dari orang ke orang bahwa dana tersebut telah dibagikan, namun diduga tidak dikelolah secara terbuka.
Seharusnya sebelum dilakukan pembagian atau penyaluran terlebih dahulu dilakukan musyarawah bersama warga dan para tokoh agama ataupun tokoh masyarakat setempat ketika menetapkan nama-nama peserta penerima dan menjelaskan tentang pembagiannya. Hal itu bertujuan agar proses pelaksanaan pembagian bantuan berjalan dengan benar. Dimana para penerima bantuan memang betul -betul layak untuk menerima bantuan tersebut.
"Sebab dari informasi yang didapat, sebagian para penerima diduga berasal dari kerabat atau keluarga dekat panitia atau pihak pengelolah. Disisi lain ada beberapa anak yatim yang seharusnya layak, nyatanya tidak menerima, sementara yang belum layak malah justru diberikan. Inilah yang menjadi pokok persoalan bagi kami," ungkap warga menyesali tindakan oknum beberapa RT.
Dijelaskan, Dana Santunan Anak Yatim tersebut bersumber dari sumbangan warga secara sukarela. Dana didapat dari sumbangan warga saat diadakan kegiatan hajatan. Hal itu dilakukan berkat solidaritas dan persatuan warga di Kelurahan guna membantu bagi warga atau anak yatim di Kelurahan Terawas yang memang sangat membutuhkan uluran tangan dari para dermawan.
Dari sumbangan tersebut informasinya terhimpunlah dana sejumlah Rp 72 Juta lebih. Konon kabar dana tersebut untuk diberikan kepada 208 anak yatim selaku penerima. Namun pada pelaksanaan pembagiannya terkesan tidak dilakukan secara terbuka, diduga terjadi penyimpangan. Pasalnya dari 208 penerima tidak ketahui orangnya. Karena itu masalah ini harus segera diusut hingga tuntas.
"Jika persoalan ini tetap dibiarkan tentunya akan berdampak buruk kedepannya. Selain merugikan, hal ini dapat menimbulkan kesan negatif dan menjadi preseden buruk bagi aparatur Kelurahan. Selain itu juga akan berdampak pada hilangnya trus (kepercayaan) terhadap aparatur Kelurahan. Bahkan saat ini telah menjadi bahan cibiran serta gunjingan warga yang saat ini lagi hangat dibicarakan,"ungkap warga diamini warga lainnya.
Selain itu juga lanjut warga, jangan sampai ada pihak yang dirugikan diantara para yatim piatu atau warga kurang mampu yang tidak tersentuh oleh santunan dan bantuan tersebut, hanya karena ulah serta ambisi dari segelintir orang serta perilaku korup manusia yang tak kunjung puas. "Ini dana umat , dan amanah dari warga yang beramal. Sungguh keterlaluan jika amanah ini masih mau dikhianati atau dilaksanakan dengan jujur," ungkap warga perihatin dengan kondisi ini.
Demikian juga dengan Bantuan sosial berupa beras dari pemerintah. Peserta penerima dan pembagiannya masih tidak jelas, masih diragukan tentang layak atau tidaknya peserta penerima serta berapa banyak bantuan beras yang akan diberikan. Warga mempertanyakan tentang kriteria penerima dari bantuan bansos tersebut? "Bukankah semua itu sudah ada ketentuannya. Karena itu kami sebagai warga perlu penjelasan terkait kriteria tersebut,"ungkap warga lagi-lagi bertanya.
Berdasarkan itu, warga menduga telah terjadi penyimpangan pada pengelolaan penyaluran dari santunan dan bantuan sosial tersebut. Dan patut diduga telah terjadi dugaan Kolusi, korupsi serta nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan kegiatan ini. "Bahkan konon kabar para penerima beras bansos maupun dana santunan tersebut hanya terdiri dari orang dekat aparatur kelurahan,"lagi-lagi warga menyampaikan keluhannya.
Dan satu hal sambung warga, panitia penyaluran bansos yang terdiri dari para RT, diduga telah meminta uang sebesar Rp 10 ribu rupiah ke setiap warga penerima bantuan beras bansos. Dari jumlah 400 peserta penerima ada uang yang diduga masuk ke kantong oknum RT setempat senilai Rp 4 juta Rupiah. Uang tersebut diambil dari setiap peserta penerima bantuan. "Ini juga menjadi persoalan,"kata warga mempertanyakan dasar pungutan tersebut.
Oleh karena itulah akhirnya warga bersepakat, mengadukan dan membawa perkara ini ke wakil mereka di DPRD Kabupaten untuk dicarikan solusi penyelesaian.
"Kami telah menyurati Dewan selaku wakil kami, yang pada intinya meminta menindak lanjuti laporan dan tuntutan kami, sekaligus menengahi atau menyelesaikan perkara ini sesuai tugas dan fungsi Dewan. Nantinya melalui laporan ini diharapkan didapatkan solusi penyelesaiannya, sehingga menjadi jelas duduk perkaranya,"kata warga berharap agar masalah ini secepatnya dapat diselesaikan.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Musirawas daerah Pemilihan wilayah tiga, Senin, (22/04/2024) ketika ditemui awak media di gedung DPRD Muara Beliti, belum memberi tanggapan terkait adanya surat pengaduan tersebut, mengingat saat ini para wakil rakyat itu sedang melakukan tugas atau dinas luar." Nanti saja kalau Bapak mau bertemu, sekarang Bapak sedang dinas luar," ujar seorang staf sekretariat DPRD menjawab wartawan.
Lurah Terawas, Nafsiah, melalui sambungan telepon, Senin ( 22/04) sekira pukul 12:14 WIB saat ditanya tentang adanya tudingan terhadap anak buahnya yang diduga melakukan penyimpangan terkait pengelolaan kedua jenis bantuan sosial tersebut, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui hal itu, karena itu ia menyarankan agar menghubungi panitia penyelenggara.
" Saya belum mangetahui hal itu, silahkan saja hubungi Bendahara Dana Santunan dan RT. Untuk dana santunan anak Yatim silahkan hubungi Bendaharanya dan untuk Bantuan Bansos hubungi saja RT," kata Lurah yang sebaiknya menyarankan agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah tanpa harus melapor. (Fz* hazam)
Posting Komentar