Diduga Lakukan Pungli Bansos Dan Penyimpangan Pembagian Uang Santunan, Oknum RT Di Kelurahan Terawas Dilaporkan Warga Ke DPRD Mura


22 April 2024- Musi Rawas Sejumlah warga kelurahan Terawas kecamatan STL Ulu Kabupaten Musirawas menyampaikan surat pengaduan secara tertulis kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musirawas. Surat pengaduan yang ditanda tangani perwakilan beberapa warga tersebut langsung diterima Sekretariat DPRD,   di Muara Beliti, 

Dalam surat pengaduan nomor : Istimewa/TRS/2024, dengan tembusan yang disampaikan ke Ketua DPRD Mura, Sekretariat DPRD, Camat STL.Ulu dan Lurah Terawas,  yang pada intinya meminta wakil rakyat untuk  menindaklanjuti laporan mereka atas dugaan penyimpangan pada pengelolaan Dana Santunan Anak Yatim senilai Rp 72 juta lebih  Dan Bantuan Beras  Bansos (Bansos) dari Pemerintah sebanyak lebih kurang 400 sack, yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum RT di Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Kabupaten  Musirawas Sumatera Selatan.


"Kami warga Kelurahan Terawas telah menyampaikan laporan ke Wakil kami di  Dewan terkait dugaan penyimpangan pada  pengelolaan Bantuan sosial dan uang santunan Yatim piatu yang diduga dilakukan oleh  panitia  pelaksana   penyaluran Beras  Bansos  dan uang santunan anak Yatim yang tak lain adalah oknum beberapa RT Kelurahan Terawas,"kata warga .


Hingga saat ini pembagiannya tidak jelas karena tak pernah ada laporan ataupun  keterangan  tentang  jumlah besaran  dana dan  nama peserta  penerima, "ujar warga kepada wartawan, usai menyampaikan laporan, Senin, (22/04/2024).


Selama ini warga  hanya mendengar cerita dari orang ke orang bahwa dana tersebut telah dibagikan, namun diduga  tidak dikelolah secara terbuka. 

Seharusnya sebelum dilakukan pembagian atau penyaluran terlebih dahulu dilakukan  musyarawah bersama warga dan para tokoh agama ataupun tokoh masyarakat setempat ketika  menetapkan  nama-nama peserta penerima dan menjelaskan tentang  pembagiannya. Hal itu bertujuan agar  proses pelaksanaan pembagian bantuan berjalan dengan benar. Dimana para penerima bantuan memang betul -betul layak untuk menerima bantuan tersebut.


"Sebab dari informasi yang didapat, sebagian para penerima diduga berasal dari kerabat atau keluarga dekat panitia atau pihak pengelolah. Disisi lain ada beberapa  anak yatim  yang seharusnya  layak, nyatanya tidak menerima, sementara yang belum layak malah justru diberikan. Inilah yang menjadi pokok persoalan bagi kami," ungkap warga menyesali tindakan oknum beberapa RT.


Dijelaskan, Dana Santunan Anak Yatim tersebut bersumber dari sumbangan warga secara sukarela. Dana didapat dari sumbangan  warga saat diadakan kegiatan hajatan. Hal itu dilakukan berkat solidaritas dan persatuan warga di Kelurahan  guna membantu bagi warga atau anak yatim di Kelurahan Terawas yang memang sangat  membutuhkan uluran tangan dari para dermawan.


Dari sumbangan tersebut  informasinya  terhimpunlah dana  sejumlah Rp 72 Juta lebih. Konon kabar dana  tersebut  untuk diberikan kepada 208 anak yatim selaku penerima. Namun pada pelaksanaan  pembagiannya terkesan tidak dilakukan secara terbuka, diduga terjadi penyimpangan. Pasalnya dari  208 penerima tidak ketahui orangnya. Karena itu masalah ini harus segera diusut hingga tuntas.


"Jika persoalan ini tetap  dibiarkan tentunya akan berdampak buruk kedepannya. Selain merugikan, hal ini dapat menimbulkan kesan negatif  dan  menjadi  preseden buruk  bagi aparatur Kelurahan. Selain itu juga akan berdampak pada  hilangnya  trus (kepercayaan) terhadap aparatur Kelurahan. Bahkan saat ini telah menjadi bahan cibiran serta gunjingan  warga yang saat ini lagi hangat dibicarakan,"ungkap warga diamini  warga lainnya.


Selain itu juga lanjut warga, jangan  sampai ada pihak yang dirugikan diantara para yatim piatu  atau warga kurang mampu yang tidak tersentuh oleh santunan dan bantuan tersebut, hanya karena ulah serta   ambisi dari segelintir  orang serta  perilaku  korup manusia yang tak kunjung  puas. "Ini dana umat , dan amanah dari  warga yang beramal. Sungguh keterlaluan jika amanah ini masih mau dikhianati atau dilaksanakan dengan jujur," ungkap warga perihatin dengan kondisi ini.

 

Demikian juga dengan Bantuan sosial berupa beras  dari pemerintah.  Peserta penerima dan pembagiannya masih tidak jelas, masih diragukan tentang layak atau tidaknya  peserta  penerima serta berapa banyak  bantuan beras yang akan diberikan. Warga mempertanyakan tentang  kriteria penerima dari bantuan bansos tersebut? "Bukankah semua  itu sudah ada ketentuannya.  Karena itu  kami sebagai warga perlu  penjelasan terkait kriteria tersebut,"ungkap warga lagi-lagi bertanya.


Berdasarkan itu,  warga  menduga telah terjadi penyimpangan pada pengelolaan penyaluran  dari santunan dan bantuan sosial  tersebut. Dan patut diduga telah  terjadi dugaan  Kolusi, korupsi serta  nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan kegiatan ini. "Bahkan konon kabar para penerima beras bansos maupun dana santunan  tersebut hanya terdiri dari orang  dekat aparatur kelurahan,"lagi-lagi warga menyampaikan keluhannya.


Dan satu hal sambung warga, panitia penyaluran bansos yang terdiri dari para RT, diduga telah meminta uang sebesar Rp 10 ribu rupiah ke setiap warga penerima bantuan beras bansos. Dari jumlah 400 peserta penerima ada uang yang diduga masuk ke kantong  oknum RT setempat senilai Rp 4 juta Rupiah. Uang tersebut diambil dari setiap peserta penerima bantuan. "Ini juga menjadi persoalan,"kata warga mempertanyakan dasar pungutan tersebut.


Oleh karena  itulah akhirnya warga  bersepakat,   mengadukan dan membawa perkara ini ke wakil mereka di DPRD Kabupaten untuk dicarikan solusi penyelesaian.


"Kami telah menyurati  Dewan selaku wakil kami,  yang pada intinya meminta menindak lanjuti  laporan dan tuntutan kami, sekaligus  menengahi atau menyelesaikan perkara ini sesuai tugas dan fungsi Dewan.  Nantinya melalui laporan ini  diharapkan didapatkan solusi penyelesaiannya, sehingga menjadi  jelas duduk perkaranya,"kata  warga berharap agar  masalah ini  secepatnya dapat diselesaikan.


Sementara itu  Anggota DPRD Kabupaten Musirawas  daerah Pemilihan wilayah tiga, Senin, (22/04/2024) ketika ditemui awak media di gedung DPRD Muara Beliti,  belum  memberi tanggapan terkait adanya  surat pengaduan tersebut, mengingat saat ini para wakil rakyat itu  sedang melakukan tugas atau dinas luar." Nanti saja kalau Bapak  mau bertemu, sekarang Bapak sedang dinas luar," ujar seorang staf sekretariat DPRD menjawab wartawan.


Lurah Terawas, Nafsiah, melalui sambungan telepon, Senin ( 22/04) sekira pukul 12:14 WIB  saat ditanya tentang adanya  tudingan terhadap anak buahnya yang diduga melakukan  penyimpangan terkait pengelolaan kedua jenis bantuan sosial  tersebut, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui hal itu, karena itu ia menyarankan agar menghubungi panitia penyelenggara.


" Saya belum mangetahui hal itu, silahkan saja hubungi Bendahara Dana Santunan dan RT. Untuk dana santunan anak Yatim  silahkan hubungi Bendaharanya dan untuk Bantuan Bansos hubungi saja RT," kata Lurah  yang sebaiknya menyarankan agar  persoalan ini bisa  diselesaikan dengan cara bermusyawarah tanpa harus melapor. (Fz* hazam)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama