24 April 2024- Musi Rawas Menyikapi tentang adanya laporan warga tentang permasalahan dugaan penyimpangan dana dana santunan yatim piatu dan Bantuan bansos yang diduga dilakukan oleh oknum beberapa RT di Kelurahan Terawas, Anggota DPRD Kabupaten Musirawas segera mengambil langkah -langkah penyelesaian.
Rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan menentukan langkah penanganan penyelesaian. Hal itu dikatakan Perwakilan anggota DPR daerah Pemilihan tiga ,Effendi Wandaria, Rabu, (24/04/2024) saat ditemui awak Media disela kesibukannya usai menghadiri acara Hari ulang tahun Musirawas ke 81, di Gedung DPRD Muara Beliti.
Dalam keterangannya, ia selaku Anggota Dewan membenarkan tentang adanya laporan warga tersebut. Menurut dia, hal itu diketahui dari pemberitaan media online beberapa hari lalu dan laporan itu sudah diterima hari ini.
"Benar, saya baru menerima surat pengaduannya. Nanti akan dipelajari, namun tentu, kita lihat dulu duduk persoalannya. Apa saja poin isi tuntutannya, kemudian baru kita tentukan langkah berikutnya," ucap Fendi sapaan kesehariannya menjawab awak media.
Ketika ditanya tentang tindakan yang akan dilakukan? Saat ini pihaknya terlebih dahulu akan melaporkan dan mendiskusikannya bersama ketua Dewan dan teman-teman Dewan sedapilnya."Saya akan lapor ketua dulu dan mendiskusikan bersama teman-teman kemudian akan ditentukan langkah berikutnya, "ujarnya.
" Permasalahan ini secepatnya akan diselesaikan,"harapnya. Namun jika tidak ditemukan solusi lanjutnya tentunya ada lembaga berwenang lain yang memilki otoritas untuk menyelesaikan perkara ini yaitu Aparat Penegak Hukum."Semua ada mekanismenya, kita harus mematuhinya dan jika memang ditemukan pelanggaran tindak pidana tentunya akan kita serahkan ke pihak berwajib. Intinya persoalan ini tetap akan ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang ada,"ujar dia.
Dijelaskannya, permasalahan uang santunan Yatim piatu dan Bansos di Kelurahan Terawas ini telah ia ketahui jauh sebelum adanya protes warga hingga pengaduan. Menurut dia, dipertengahan tahun 2023 sudah ada beberapa warga yang membicarakan dan mengeluhkan permasalahan terkait pengelolaan dana santunan anak Yatim, juga dana atau bantuan lainnya, termasuk bansos.
Sejak saat itu lanjut dia, warga mulai mencurigai bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pelaksanaan dan pengelolaan dari kedua jenis bantuan sosial tersebut. Akan tetapi masih dapat dimaklumi. Rupanya semakin didiami semakin menjadi, yang pada akhirnya warga melaporkan, ujarnya.
Dijelaskan Fendi, persoalan uang santunan atau bantuan sosial adalah persoalan serius karena terkait hak warga kurang mampu, terutama dana santunan anak yatim yang pengelolaannya betul-betul harus diperhatikan, jangan sampai ada yang bermain sehingga mengabaikan hak-hak dari para penerima, terutama yatim piatu yang memang memerlukan uluran tangan dari para dermawan.
Demikian halnya bantuan sosial, sama sekali tidak dibenarkan melakukan pungutan apapun alasannya. "Jika ada pihak atau oknum atau yang berani melakukan penyimpangan, dapat dipastikan akan menerima konsekwensinya, setidaknya saksi moral selain sanksi hukum.
"Dan bila terbukti melakukan penyimpangan hingga ditemukan tindak pelanggaran pidana, pelakunya bisa dikenakan sanksi pidana yang kemudian akan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum,"ujar Efendi kembali menegaskan.
Upaya ini dilakukan agar kedepannya kejadian seperti ini tidak lagi terulang, sekaligus sebagai efek jera bagi para pelaku penyimpangan yang mengelolah segala bentuk bantuan yang anggarannya bersumber dari Pemerintah ataupun dari masyarakat, khususnya di Kelurahan Terawas yang selama ini luput dari pengawasan,"pungkas Anggota Dewan terpilih untuk tiga periode mendatang menutup pembicaraan.
Pada waktu dan tempat yang bersamaan, koordinator tokoh adat wilayah Kecamatan STL.Ulu, Amir Mirza, mengharapkan agar permasalahan ini segera diselesaikan."Kasus ini harus diusut tuntas, selain merugikan banyak pihak, tindakan penyimpangan oleh oknum RT ini telah membuat resah warga.
Pihaknya secara berulang sudah menegor dan memberi saran, namun diabaikan, karena itu warga menyerahkan ke wakil rakyat untuk dicarikan solusi penyelesaian. "Dewan harus segera bertindak, jangan sampai abai, saat ini masyarakat sedang menunggu tindak lanjut dari wakil mereka di DPRD,"ucapnya menjawab wartawan usai menghadiri acara ulang tahun tersebut.
Hal serupa diungkapkan juga oleh seorang tokoh masyarakat, Fauzi, saat ditemui awak media, Rabu, (24/04/2024). Menurut dia, kasus ini sudah ditangani DPRD, karena itu ia mendesak Anggota Dewan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, permasalahan ini terjadi sejak tahun 2023. Namun belum ada tindakan warga untuk melakukan protes dan pengaduan, dan bahkan ia sendiri bersama para tokoh di Kelurahan Terawas pernah menyarankan agar pengelolaan dana Santunan dikelolah secara transparan. Rupanya saran dan pendapat tidak disikapi dengan baik.
"Sebelumnya saya, para tokoh masyarakat dan tokoh agama sudah memperingati agar Dana Yatim Piatu dikelolah secara terbuka, melalui musyawarah dan jangan ditutup -tutupi, tetapi tidak ditanggapi," ujar Fauzi, yang kedepan berharap agar para penyelenggara Pemerintahan di Kelurahan Terawas yang bermasalah jangan lagi diikut sertakan dalam pencalonan RT, sebab mereka sudah "cacat moral,"tegas Fauzi menambahkan yang berharap agar permasalahan ini diusut secara tuntas.( Pz hazam*)
Posting Komentar