TERINDIKASI MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA TRILIUNAN RUPIAH, JAKOR MENDESAK APH TANGKAP DAN ADILI PEMEGANG SAHAM PT. OKI PULP


Puluhan masyarakat bersama mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) menggelar demontrasi di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka menuntut agar PT. OKI Pulp & Paper Mills (PT OKI Pulp) ditutup karena lebih besar mudaratnya ketimbang untungnya.

Aksi Massa, Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 09.18 WIB, massa aksi dituntun oleh satu mobil komando dengan membawa spanduk bertuliskan, "Tutup PT OKI Pulp."

Selain itu massa aksi turut membawa beragam poster dengan beragam tulisan. Satu di antaranya, "Tangkap Pemilik dan Pemegang Saham OKI Pulp."

Idil F selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menuturkan bahwa kehadiran PT OKI Pulp di tanah bumi Sriwijaya sejak pendirian hingga operasinya di tahun 2017 telah banyak memakan korban dari kelas pekerja lokal.

“OKI Pulp telah menelan korban masyarakat pekerja, pada Maret tahun 2022 ledakan besar dan semburan gas di dalam area operasi Perusahaan yang mengakibatkan para pekerja menderita luka bakar, hilang anggota tubuh. dan pada 17 Mei 2024 grinting penutup tangki distribusi well jebol, mengakibatkan pekerja tersedot hingga meninggal dunia”. Jelasnya dalam orasinya


Dalam orasinyanya juga Idil menyampaikan bahwa ada ketikseimbangan antara kelas pekerja lokal dengan kelas Tenaga Kerja Asing (TKA), dimana hasil olahan dan temuan data di lapangan, TKA di PT OKI Pulp tidak memilik memiliki izin tetapi diberikan hak privilege, keistimewaan dalam mengatur dan mengelola perusahaan.


“Ada ratusan TKA di PT. OKI Pulp & Paper Mills yang diduga telah melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, TKA disana tidak memiliki dokumen perizinan yang jelas dan TKAnya juga tidak mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Pendamping TKA” kata Idil F 


Selanjutnya menurut Ketua Jaringan Anti Korupsi, Fadrianto TH menyampaikan bahwa PT. OKI Pulp & Paper Mills memiliki permasalahan yang kompleks, dari dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan, pemanfaatan lahan konservasi tanpa perizinan, dan pengunaan kendaraan operasional pengangkutan logistik (roadtrain) pulp dan tisu yang tidak dilengkapi dokumen resmi.


“Hasil investigasi Jakor, didapati berbagaimacam kejahatan yang dilakukan OKI Pulp yang mengakibatkan kerugian pada Masyarakat, lingkungan hidup dan keuangan negara”. Papar fadrianto

Dijelaskan pada salah satu sampel Kendaraan yang beroperasi di lingkungan PT OKI Pulp & Paper yang ber rute dari sungai baung ke seaport tanjung tapa (gudang/werehouse) yang berlokasi di daerah mangrove yang terindikasi berjumlah hingga ratusan tidak memiliki dokumen resmi, sehingga dipastikan negara dan daerah dirugikan dari penerimaan pajak kendaraan.


Dalam aksi massa yang digelar Jakor tersebut disambut oleh Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Drs. Wilman, MH. Dimana dalam kesempatan tersebut pihaknya akan menindaklajuti hasil dari pengaduan Masyarakat yang disampaikan oleh Jakor


“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh Jakor, kami akan sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti” singkat Wilman

Dalam pernyataan sikap aksi yang disampaikan langsung oleh Ketua  Jakor, Fadrianto menegaskan bahwa pihaknya mendesak PJ. Gubernur agar membuat rekomendasi untuk pencabutan izin usaha PT. OKI Pulp & Paper Mills.


“Kami mendesak kepada Pemerintah Daerah, termasuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten OKI agar membetuk satuan tugas untuk mengkaji kecelakaan yang terjadi pada pekerja lokal dan mengecek dokumen TKA di PT. OKI Pulp & Paper Mills.” tuntutnya

Dalam pernyataan sikap Jakor juga meminta pihak berwajib, BPK RI dan KPK RI agar memeriksa dan memanggil pemilik dan pemegang saham PT. OKI Pulp & Paper Mills karena telah terindikasi merugikan keuangan negara hingga teriliunan rupiah


Ketua Jakor, Fadrianto menyatakan dalam statemen akhirnya bahwa Jakor akan konsisten melakukan aksi serupa sampai benar benar PT. OKI Pulp & Paper Mills ditutup dan pemilik serta pemegang sahamnya diadili secara hukum. Pungkas ketua Jakor (Tim*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama