Palembang - Marak nya Gratifikasi Tindak Korupsi di wilayah hukum provinsi sumatera selatan dan merasa kebal hukum serta pejabat sudah merasa pintar membuat laporan agar bisa mengelabuhi Aparat Penegak Hukum (APH). Dan hari ini, Selasa (04/06/2024) DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengelar aksi di depan halaman kantor kejaksaan tinggi Sumatera Selatan serta langsung dilaporkan.
Berdasarkan intruksi dari ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Sumatera Selatan yaitu Satria Amri Ramadhan S.Ip.MM menjelaskan " Syukur Alhamdulillah, dimana hari ini, Selasa (04/06/2024) DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan telah mengelar aksi dan langsung melaporkan Gratifikasi Tindak Korupsi langsung ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan. Dengan sengaja saya mengintruksi aksi tersebut cukup 10 Putra Putri GRIB Jaya Sumatera Selatan yang berkompeten dan memiliki sertifikasi tenaga ahli sesuai dengan bidang skill individu nya, Seperti Kata Bung Karno " Kirim Aku 10 Pemuda Akan Ku Guncangkan Dunia ". Selain itu, DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan akan mempersiapkan agenda besar yang wajib diikuti oleh 17 Kabupaten Kota DPC GRIB Jaya Se sumatera Selatan ".
" Dimana 10 Team Khusus tersebut adalah Andespa, Dharmendra, Sapta Riansyah, Syefri Yudha Lubay, Betty Patria, Mariyam, Teguh Gunawan, Decky (Lahat), Astuti (Musi Rawas ) dan Dori N Limbeng (Lubuk Linggau) yang syukur Alhamdulillah, langsung diterima dan akan ditindak lanjuti oleh Ibu Vanny
Selain itu, saya secara pribadi dan mewakili Team DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Kota Palembang yang selalu siap mengayomi masyarakat ".
Disamping itu, Andespa selaku team DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan menjelaskan " Syukur Alhamdulillah, dalam aksi ini DPD GRIB Jaya telah selesai menyelesaikan aksi dan langsung melaporkan Laporan Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi pada :
A. KABUPATEN LAHAT
1. Dinas Kesehatan
2. Dinas Perikanan
3. Dinas Pemuda Dan Olahraga
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
B. KABUPATEN MUSI RAWAS
1. RSUD DR. SOBIRIN
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
4. Dinas Komunikasi Dan Informasi
5. Dinas Pemuda Dan Olahraga
C. KOTA LUBUK LINGGAU
1. Dinas Kesehatan
2. Dinas Pariwisata
3. Dinas PUPR
4. Dinas PERKIM
5. Dinas Pemuda Dan Olahraga
Dimana DPD GRIB Jaya meminta kepada Kejasaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menindak tegas Laporan Dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi khusus nya RSUD DR. SOBIRIN dan DInas Kesehatan di tiga (3) daerah yang diduga sangat kuat sekali korupsi nya dan merupakan sarang nya para koruptor ".
Selain itu, Ibu Vanny Yulia Eka Sari, SH.MH merupakan Kasi Penkum Kejati selaku perwakilan dari pihak Kejaksaan Tinggi mengatakan " Kami berterimah kasih kepada DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan telah melaporkan Gratifikasi Tindak Korupsi di wilayah hukum Sumatera Selatan. Dimana laporan Dugaan tersebut kami terima dan kami kawal untuk dimasuk kan ke PTSP terlebih dahulu. Laporan ini, akan kami segera tindak lanjuti dan DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan bisa langsung datang ke kantor Kejaksaan tinggi Sumatera selatan untuk bertanya atas perkembangan hasil tindak lanjut laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi yang telah di Laporkan (Tim*)
Posting Komentar