Babak Baru Lapdu GTK Team Khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan Yang Terjadi Di Lubuk Linggau, Lahat Dan Musi Rawas


21 Juni 2024- Palembang - Proses laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi oleh team khusus DPD GRIB Jaya telah masuk babak baru. Dimana Laporan Gratifikasi Tindak Korupsi Kota Lubuk Linggau,  Lahat dan Musi Rawas tersebut, sudah masuk dalam kajian telaah oleh team khusus Lapdumas Kejaksaan Tinggi (KEJATI) sumatera selatan, kemarin kamis (20/06/2024). Berdasarkan sumber informasi di lapangan, ada satu daerah yang telah melakukan trik mengelabuhi team khusus DPD GRIB Jaya dengan cara melakukan "Mutasi Jabatan" dan ada juga salah satu kepala dinas yang menantang, kalau tidak ada data DPA tidak usah untuk menghadap.

Andespa selaku ketua team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan mengatakan kepada awak media " Menanggapi sumber informasi di lapangan tersebut, itu semua sudah hal yang sudah biasa dilakukan oleh jajaran pemerintah yang tengah bermasalah. Selain itu, terkait ada nya salah satu kepala dinas yang angkuh itu menantang Data DPA itu menandakan bahwa kepala dinas tersebut menunjukan kebodohan nya. Dimana setiap pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Maka pemerintah tersebut,  wajib melaporkan realisasi anggaran itu secara Fisik dan Digitalisasi. Apalagi sekarang ini Pemerintah pusat telah memberlakukan " PROGRAM SERVER SATU DATA". 


" Kami dari team khusus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan akan selalu mengawal Lapdu Gratifikasi Tindak Korupsi sampai tuntas dan kita percayakan kepada  team lidik serta penyidik untuk melakukan tracking OJK dan LPJ yang di cocok kan ke lapangan " ujar Andespa


Satria Amri Ramadhan, S.IP. MM merupakan ketua DPD GRIB Sumatera Selatan sekaligus Ahli dalam Ilmu Pemerintahan juga menambahkan " Kawal sampai tuntas laporan dugaan Gratifikasi Tindak Korupsi bila perlu Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumatera Selatan meminta data tambahan untuk membantu proses Lidik dan Penyidik. Kita telah menyiapkan semua dokumen - dokumen nya "( Tim*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama