8 Juli 2024- Musi Rawas Sala satu masyarakat, Bustomi warga desa simpang gegas temuan (sigastu) kecamatan TPK kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel kecewa kepada pemerintah Desa sigastu yang tidak pernah hadir untuk menengai permasalahan yang tengah iya hadapi saat ini dengan pihak PLN /SUTET.
Dalam hal ini saya sangat kecewa dengan pemerintah Desa karena tidak satu pun perangkat Desa yang hadir baik itu kepala desa, sekretaris desa maupun kepala dusun, padahal sudah berapa kali pihak kepolisian memberi tahu ke pihak desa untuk hadir guna menengai permasalahan ini.
Selanjutnya Bustomi menjelaskan bahwa hari ini pihak PLN/SUTET melakukan pengukuran ulang di atas lahan miliknya yang turut hadir Kapolsek muara beliti, Danramil.
Iya" Hari ini sesuai hasil mediasi beberapa hari yang lalu di Polsek Muara Beliti bahwa hari ini melakukan tinjau dan ukur ulang guna mengetahui pakta yang sebenarnya.
Bukan seperti data yang di berikan pada nya yang di duga tidak sesuai nama dan pakta yang ada, padahal saya berdomisili di desa ini sudah cukup lama jelas bustomi.
Kuat dugaan saya dalam proyek pemerintah yang tengah di kerjakan ini ada permainan oleh oknum oknum tertentu" seperti hal nya dalam konfensasi ganti rugi lahan milik masyarakat yang di lalui SUTET ini tegas Bustomi.
Saya sudah berkomunikasi dengan PH saya guna melakukan langkah langkah selanjutnya untuk meminta sebundel data hasil dari realisasi pembayaran maupun metode perhitungan ganti rugi tanam tumbu maupun perhitungan luas lahan di desa sigastu ini guna untuk data perbandingan.
Saya akan mengajukan permohonan informasi melalui PH saya guna meminta data data tersebut sesuai dari pada aturan yang ada, sesuai dengan mekanisme undang undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008.
Jika ditemukan tidak sesuai data administrasi yang ada dengan pakta di lapangan biar lah PH saya yang akan melakukan langkah selanjutnya.
Intinya dalam hal ini banyak kejanggalan yang saya lihat di lapangan ujar Bustomi.
Di hari yang sama saat di konfirmasi mengenai kegiatan hari ini bahwa pengukuran ulang lahan dua warga sigastu, "mengenai data sebundel yang di minta oleh pak Bustomi data hasil konfensasi dan luas lahan warga yang sudah di bayar, itu bukan wewenang saya, saya hanya pelaksana teknis lapangan tutup Reza.( Red*)
Posting Komentar