7 Agustus 2024-Lubuk Linggau, Sumatera Selatan – Tim Macan Linggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial EP (31), warga Kelurahan Watervang, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau pelecehan seksual terhadap seorang wanita bernama Grace Monika Harijanto pada hari Selasa, 6 Agustus 2024.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WIB saat korban sedang lari pagi atau joging di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau. Ketika korban sampai di depan Universitas STIEBI, tiba-tiba dari arah belakang datang seorang pria yang langsung memeluk dan mencium bagian leher di bawah telinga sebelah kanan korban sebanyak dua kali.
Korban yang kaget dan merasa tidak nyaman langsung berteriak histeris meminta tolong sambil berusaha melepaskan diri dari pelukan tersangka. Setelah berusaha keras, korban berhasil mengibaskan tangan tersangka hingga pegangannya terlepas, namun korban jatuh ke tanah. Akibat kejadian tersebut, korban merasa trauma, malu, dan sangat tidak senang dengan tindakan yang dilakukan oleh tersangka.
Saat kejadian berlangsung, Tim Macan Linggau dan piket Reskrim sedang melaksanakan patroli rutin. Mereka mendapatkan informasi dari warga tentang insiden tersebut. Dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Suwarno, tim segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk memberikan bantuan kepada korban dan mengamankan situasi.
Setibanya di TKP, tim bersama warga setempat segera mengejar tersangka yang berusaha melarikan diri. Pengejaran tersebut berakhir dengan penangkapan tersangka di depan Universitas STIEBI Prana Putra tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan yang dilakukan oleh EP terhadap Grace Monika Harijanto termasuk dalam kategori pencabulan atau pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, tersangka berada di bawah pengawasan pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Lubuk Linggau menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tindak pidana kepada pihak kepolisian. Kerjasama antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kepolisian juga berkomitmen untuk menangani setiap laporan tindak pidana dengan serius dan profesional demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.( Red)
Posting Komentar