1 Agustus 2024- Lubuklinggau Jabatan Sekretaris DPRD Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan mengalami kekosongan disebabkan sosok Imam Senen yang menempati posisi jabatan telah purna bakti atau pensiun.
Untuk meneruskan kepemimpinan di kepercayaan menempati posisi jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) yakni Rifqi merupakan memegang jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dilingkungan sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau.
Penunjukan Mohammad Rifqi sebagai pelaksana tugas (PLT) Sekwan atas dasar pertimbangan yang matang oleh pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau,
SK penugasan Mohammad Rifqi sebagai sekwan sendiri diberikan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) H Tamri diruangan kerja kamis 1 Agustus 2024.
Berhasil dikonfirmasi PLT Sekwan Mohammad Rifqi sapaan Rifqi mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan amanah yang diberikan.
"Semoga kedepan nya kantor Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau lebih baik lagi dan berharap bisa menjalin komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak." pungkas Rifqi kepada awak media.( Red)
Posting Komentar