27/9/2024- Musi Rawas Utara Perusahaan PT. Agro Muara Rupit (AMR) kembali berulah dan merampas lahan milik warga Sp 9, Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Seorang ibu rumah tangga (irt) bernama Siti Amina (45) pingsan di kebun saat mencegah pihak perusahaan merampas dan memanen paksa buah kelapa sawitnya.
Korban kemudian langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Warga sekitar bernama Ade Ikhwanto, mengatakan bahwa perusahaan PT. Agro Muara Rupit ini memang sering berkonflik dan melakukan aksi brutal terhadap perkebunan milik warga.
“Kini kembali berulah dan merampas lahan warga, akibat kejadian ini istri dari pak Nusa Raya koma, karena tak kuasa melihat kebunnya dirusak dan dipanen paksa perushaan,” kata Ade pada kamis (26/09/2024).
Dirinya mengatakan bahwa lahan milik Nusa Raya yang dirampas perusahaan ini memang sudah dikuasainya secara turun temurun dari orang tuanya (H. Usman) sejak tahun 1986 sampai dengan saat ini.
“Waktu itu kebun ini berisi tanaman karet, dan pada tahun 2016 pemilik kebun beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Dan lebih parahnya lagi, satu buah pondok juga dirusaknya untuk mengklaim tanah ini milik mereka,” terang Ade.
Atas kejadian ini, pihaknya meminta agar pihak PT. Agro Muara Rupit menghentikan kegiatan ini. Kalau tidak, warga akan melakukan demo besar-besaran ke perusahaan.
“Kami juga meminta agar pemerintah Musi Rawas Utara, DPR cepat mengambil kebijakan dan jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkas Ade. (Red)
Posting Komentar