3 Agustus 2024- Musi Rawas-Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Pemerintah.
Hari ini (3/8/2024), telah berlangsung kegiatan penyaluran uang BLT DD tahun anggaran 2024 di Desa Babat Kecamatan STL.Ulu kabupaten Musirawas.
Kepala Desa Babat, Abdus Sulthon, mengatakan ditahun 2024 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sebanyak 62 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp 300.000, sebanyak 3 (Tiga) bulan.
Bantuan ini lanjut dia, diberikan pemerintah guna membantu meringankan beban Hidup Keluarga Miskin di desanya, juga melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga.
Mengenai sasasran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ialah para lansia atau Keluarga miskin yang sudah memenuhi ketentuan. Sehingga dengan bantuan ini, Dana Desa bisa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya bagi masyarakat yang betul-betul lemah acara ekonomi.
Oleh karena itu, ia berpesan agar dapat memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik mungkin terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar. "Saya sampaikan pergunakan uang bantuan ini sebaik mungkin, manfaatkanlah untuk memenuhi kebutuhan pokok," ungkap Kades singkat.
Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Babat, dihadiri Kepala Desa, Kasi PMD, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, pendamping Desa serta warga penerima ( Red)
Posting Komentar