25/2/2025- LUBUK LINGGAU Sum Sel Wakil Wali Kota (Wawako) Lubuk Linggau, H Rustam Effendi mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu unsur sumber daya manusia aparatur negara yang memiliki peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Namun demikian sambungnya, semuanya dapat terwujud apabila PPPK memiliki sikap, prilaku, kesetiaan dan ketaatan secara totalitas kepada negara.
Selain itu, PPPK juga harus memiliki moralitasl dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Wawako saat membuka kegiatan orientasi nilai dan etika PPPK Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Pemerintah Kota Lubuk Linggau, bertempat di Aula UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuk Linggau,
Menurutnya, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK merupakan bagian dari ASN dimana segala sikap dan perilaku telah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Kepala LAN RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi PPPK, dimana setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan orientasi PPPK dalam rangka pengenalan tugas pokok dan fungsi, nilai-nilai serta etika instansi pemerintah.
Tak lupa Wawako juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muratara yang telah memercayai Pemkot Lubuk Linggau melalui UPT Diklat BKPSDM untuk menyelenggarakan orietasi nilai dan etika bagi PPPK dilingkungan Pemkab Muratara.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lubuk Linggau, H Dian Chandera dalam laporannya mengungkapkan peserta orientasi ini berjumlah 69 orang yang kesemuanya berasal dari Kabupaten Muratara.
Peserta dibagi dalam dua angkatan, angkatan 1, sebanyak 35 orang dan angkatan 2, 34 orang dengan waktu pelaksanaan selama tiga hari, dari 25-27 Februari atau setara dengan 23 jam pelajaran.
Selain itu orientasi ini dimaksudkan sebagai upaya memperkuat pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, serta pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan dan budaya organisasi pemerintah.
Adapun materi yang disampaikan merupakan internalisasi nilai-nilai dasar yang wajib dimiliki oleh seorang ASN.(Red)
Posting Komentar