Komisi XIII DPR RI Reses ke UKK Imigrasi Lubuk Linggau



20 Juni 2025- LUBUK LINGGAU Sum Sel Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, menghadiri kunjungan kerja kegiatan reses Komisi XIII DPR RI ke Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Kota Lubuk Linggau, 


Dalam sambutannya, Herdawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran para anggota Komisi XIII DPR RI yang dinilai sebagai wujud nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan publik di daerah, khususnya di bidang keimigrasian.


“UKK Imigrasi Kota Lubuk Linggau hadir sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan pelayanan yang cepat, dekat, dan akurat bagi masyarakat. Sejak dibuka, unit ini telah memberi manfaat besar bagi warga Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara dalam pengurusan dokumen perjalanan dan layanan imigrasi lainnya,” ungkap Herdawan.


Meski demikian, sambung dia, masih diperlukan dukungan lebih lanjut dari berbagai pihak, termasuk Komisi XIII DPR RI, untuk mengoptimalkan kinerja UKK Imigrasi. 


Dalam kesempatan itu, Herdawan juga menyampaikan tiga harapan, yakni peningkatan anggaran dan fasilitas, penguatan SDM dan sistem pelayanan digital, serta percepatan pengembangan layanan berbasis inovasi dan teknologi.


"Sejalan dengan semangat Linggau Juara, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami percaya, pelayanan prima adalah fondasi utama dalam menciptakan kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.


Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol Yuldi Yusman, SE, M.Si, mengemukakan kunjungan ini menjadi momentum penting karena UKK Imigrasi Lubuk Linggau kini resmi melayani pembuatan paspor secara penuh dan mandiri, tanpa ketergantungan dengan daerah lain.


"Kenaikan status ini merupakan respons positif atas usulan dan aspirasi dari masyarakat," ujarnya. 


Selama ini, masyarakat Lubuk Linggau dan wilayah sekitarnya telah menunjukkan kebutuhan yang tinggi akan layanan keimigrasian. 


Berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan Pemkot Lubuk Linggau, telah mendorong agar UKK ditingkatkan menjadi kantor pelayanan Imigrasi kelas II Non TPI.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Komisi III DPR RI, Hj Dewi Asmara, SH, MH., Anggota DPR RI,  H SN Prana Putra Sohe, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, Guntur Sahat Hamonangan, SE, MH., serta sejumlah Kepala OPD Pemkot Lubuk Linggau.( Hazam)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama