9/9/2025- Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, didampingi Wakil Bupati H. Suprayitno, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas. Agenda utama rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut adalah mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran kepala daerah dan wakil kepala daerah ini menandakan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menanggapi setiap masukan dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh legislatif. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam pembahasan Raperda APBD 2026, yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Musi Rawas untuk tahun mendatang.
Jawaban Eksekutif yang disampaikan dalam paripurna ini berisi penjelasan rinci dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas atas berbagai pertanyaan, saran, dan catatan yang telah diajukan oleh masing-masing fraksi dewan pada sidang sebelumnya. Pandangan umum fraksi-fraksi biasanya mencakup sorotan terhadap pos-pos anggaran, prioritas pembangunan, efektivitas program, hingga proyeksi pendapatan daerah.
Bupati Ratna Machmud diharapkan menegaskan bahwa jawaban yang diberikan adalah hasil kajian mendalam dan bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan visi pembangunan daerah, sekaligus memastikan alokasi anggaran yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.
Rapat Paripurna ini menjadi panggung sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif. Sinergi ini diperlukan untuk menghasilkan dokumen APBD yang matang dan berpihak kepada kepentingan publik, sehingga visi Musi Rawas yang lebih maju, mandiri, dan bermartabat dapat terwujud melalui rencana anggaran tahun 2026. Tahap selanjutnya setelah mendengarkan Jawaban Eksekutif ini adalah pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD. ( Hazam)
Posting Komentar