Musrenbang Desa Nawangsasi Hasilkan Rencana Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan



25/9/2025- Musi Rawas, Sum Sel 

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) menjadi salah satu tahapan krusial dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) tahun 2027 di Desa C. Nawangsasi. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Desa pada Rabu, 24 September 2025 ini, bertujuan untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang transparan dan berkelanjutan.


Acara ini dihadiri oleh beragam perwakilan, mulai dari Camat Tugumulyo yang diwakili oleh Kasi PMD, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, hingga tokoh-tokoh masyarakat seperti Ketua TP PKK Desa, P2UKD, kelompok tani, Posyandu, guru mengaji, tokoh adat, perangkat desa, BPD, dan Karang Taruna.


​Kepala Desa C. Nawangsasi, Dedi Darmawan, menjelaskan bahwa Musrenbang memiliki peran vital dalam menggali aspirasi dan potensi masyarakat.


“Kegiatan ini memiliki peran penting dalam menggali potensi serta aspirasi masyarakat untuk merancang pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka,” ujar Dedi Darmawan.


​Ia menambahkan, melalui Musrenbang, prioritas kegiatan pembangunan dapat dibahas dan disepakati bersama. Hal ini memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata warga, bukan sekadar agenda sepihak.


​”Dengan adanya Musrenbang ini, ditetapkannya kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga, pembangunan desa benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegasnya


Dari hasil musyawarah, Desa C. Nawangsasi menetapkan lima skala prioritas utama untuk tahun anggaran 2026, yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia.


1. ​Penggunaan Dana Desa Sesuai Aturan: Seluruh alokasi dana desa akan dikelola sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa untuk tahun 2026.


2. ​Pembangunan Fasilitas Ketahanan Pangan: Anggaran akan difokuskan untuk mendukung program ketahanan pangan melalui pembangunan berbagai fasilitas pendukung, seperti irigasi atau lumbung padi.


3. ​Pembangunan Fasilitas Umum: Prioritas diberikan pada pembangunan dan perbaikan fasilitas umum yang dibutuhkan oleh masyarakat secara luas, seperti jalan desa atau fasilitas sanitasi.


4. ​Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM): Program sosialisasi dan pelatihan akan digalakkan untuk meningkatkan kapasitas birokrasi dan administrasi bagi perangkat desa, BPD, kader Posyandu, Karang Taruna, guru ngaji, dan elemen masyarakat lainnya.


5. ​Mempermudah Akses Petani: Desa akan berupaya mempermudah para petani dalam mendapatkan kebutuhan dasar di bidang pertanian, seperti pupuk dan benih, untuk meningkatkan produktivitas hasil panen.


​Dengan disepakatinya lima prioritas ini, Pemerintah Desa C. Nawangsasi berharap dapat mewujudkan pembangunan yang merata, transparan, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan seluruh warganya. ( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama