Oknum DPRD Musi Rawas Dipanggil Unit Pidum Polres Musi Rawas, Polisi Mulai Lakukan Pemeriksaan.


15/9/2025- Musi Rawas Sum Sel - Seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial I, dipanggil polisi usai dilaporkan karena diduga melakukan teror terhadap seorang wanita berinisial M. Teror itu berupa pengiriman foto dan video vulgar yang membuat pelapor resah.

Inisial ( I )hadir ke Polres didampingi tim kuasa hukumnya yang terdiri dari Topik SH alias Taufik Gonda, Elvis Prisli SH, Air Langga SH, dan Toip SH.


Kuasa hukum inisial ( I ) menjelaskan bahwa agenda tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan belum masuk ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.


“Klien kami hadir hari ini sebagai bentuk itikad baik untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres. Semua pertanyaan yang diajukan sudah dijawab dengan jelas dan lugas oleh klien kami,” ujar Taufik SH,


Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Ryan Tiantoro Putra, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil I untuk pemeriksaan awal.


“ yang bersangkutan datang di dampingi dengan kuasa hukum nya, untuk dimintai keterangan di Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas. Ini panggilan pertama karena sebelumnya berhalangan hadir. Perkaranya masih dalam tahap lidik,” jelas Ryan.


Menurutnya, hingga saat ini sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk I. Namun, status I masih sebagai saksi.


"Total ada lima saksi yang diperiksa, salah satunya terlapor. Statusnya masih saksi,” tambahnya.


Sementara itu, dari sisi lembaga legislatif, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Musi Rawas, Tora, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini.


"Sampai sekarang belum ada laporan masuk ke BK DPRD Musi Rawas. Kalau ada laporan resmi dari korban, tentu akan kita telaah, dirapatkan, dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Tora.


Ia menegaskan, BK DPRD tidak bisa bertindak hanya berdasarkan pemberitaan atau asumsi. 


“Kalau korban melapor, baru ada dasar hukum bagi kami untuk menindaklanjutinya. Kami tidak akan menutup-nutupi bila ada kesalahan, tapi semua harus sesuai aturan,” tutupnya.


Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan di Satreskrim Polres Musi Rawas. 


Polisi menunggu perkembangan lebih lanjut dari keterangan para saksi dan bukti yang sudah dikumpulkan. (Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama