Masyarakat Menunggu Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Dana Bos SMAN Megang Sakti



27 Januari 2026- Musi Rawas, Sumatera Selatan - Perkembangan laporan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri Megang Sakti di Kejaksaan Negeri Musi Rawas bulan Mei Tahun 2025 yang lalu, masih saja sampai saat ini jadi perhatian serius dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat Khususnya Megang Sakti, Musi Rawas.


Laporan dugaan Korupsi SMAN Megang Sakti tersebut dilaporkan LSM Gelora Moralitas Yuridis (Gemoy) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu, (14/5/2025), namun dengan alasan berdasarkan nota kesepahaman Kemendagri dan Kejaksaan dan Polri nomor : 100.4.7/473/SJ, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor : NK/1//2023 tanggal 25 Januari 2023 maka laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut dari LSM Gemoy Nomor: 43/LD/Gemoy/V/2025 Tanggal 13 Mei 2025 dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan.  


Ferry Ketua LSM Gemoy mengungkapkan "Pelimpahan tersebut dirasakan 'janggal' dan ada beberapa argumen yang sudah kami serahkan laporannya ke Kejagung dan Komisi Kejaksaan".


Berdasarkan hasil wawancara langsung ke Bapak Abu Nawas selasa (17/06/2025) ,“Kita sudah melimpahkan ke Pihak Inspektorat, selanjutnya jika ditemukan ada penyelewengan, Penyidik akan melanjutkan proses hukum


Informasi yang diterima Tim Media Gemoynews berasal dari 'orang dalam' Pihak SMAN Megang Sakti inisial BS bahwa hari ini SMAN Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas didatangi Tim Inspektorat Provinsi yang melakukan pemeriksaan, dimana Pihak Kejaksaan Negeri Musi Rawas sedang menunggu hasil audit dari APIP Provinsi tersebut.


LSM Gelora Moralitas Yuridis mendukung dan mendesak Pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Negeri Musi Rawas agar dapat melanjutkan proses hukum jika terbukti terdapat temuan yang merugikan Negara oleh Oknum Kepala Sekolah 'RSW'.


"Dan dalam jangka waktu dekat kami akan memberikan surat berisi dukungan dan masukkan/pendapat tentang kasus laporan dugaan tindak pidana korupsi SMAN Megang Sakti kepada Kajari Baru agar dapat menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat tersebut", ujar Ferry.


Observasi LSM Gemoy berawal dari informasi masyarakat bahwa Kepsek SMAN Megang Sakti Musi Rawas dalam perencanaan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) maupun pengelolaan Dana BOS tidak melibatkan Komite, hal ini didukung dari pertemuan, dan wawancara kami dengan Ketua dan anggota Komite, lalu dibuat Surat Pernyataan, maka hal tersebut berkembang karena patut diduga terjadi penyelewengan Anggaran Dana BOS. 


Menurut narasumber BS, "Apalagi baru  1 tahun menjabat Kepsek di SMAN tersebut sudah terlihat berbeda dari sebelumnya, ganti mobil Pajero.  Tentu ini menjadi sorotan dan pertanyaan Masyarakat, ujar BS warga Megang Sakti. (GP.Z)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama