LUBUKLINGGAU - Berdasarkan Postingan Facebook Linggauklik, dalam postingan tersebut menjelaskan, Sekitar 20 unit truk batu bara membandel melintasi jalan umum di Kota Lubuklinggau atau tepatnya di Jalan Garuda didepan eks Rumah Sakit Sobirin pada, Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Padahal Gubernur Sumsel H. Herman Deru pada beberapa hari lalu, secara resmi menegaskan mulai 1 Januari 2026, seluruh trafik angkutan batu bara yang melalui jalan umum dihentikan.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan parah dan polusi udara, terutama di ruas Lahat hingga Tanjung Jambu. Kebijakan ini juga didukung penuh oleh 17 Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan yang telah mengirimkan surat pernyataan dukungan kepada Pemerintah Provinsi.
Herman Deru juga mengajak masyarakat, wartawan, dan LSM untuk menjadi mata-mata di lapangan. Jika ditemukan ada truk yang melanggar setelah tanggal 1 Januari, masyarakat diminta segera melapor.
"Pengawasnya bukan cuma polisi atau Dishub, tapi masyarakat dan wartawan juga ya," tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kemacetan dan mengembalikan kualitas udara di Sumatera Selatan ke standar yang sehat, sekaligus memaksa perusahaan tambang mematuhi aturan bisnis sesuai UU Minerba yang mewajibkan penggunaan jalur khusus.
Setelah kabar tersebut diketahui salah satu aktivis ternama di Bumi Silampari membuatnya Geram dan angkat bicara. Zainuri menilai pengusaha batu bara tidak takut dengan himbauan Gubernur Sumatera Selatan, dan mempertanyakan kemana Dinas Perhubungan dan Polres Lubuklinggau, sehingga Truk batu bara bisa lewat di Kota Lubuklinggau.
"Sepertinya perusahaan batu bara memang hebat ya, himbauan Gubernur Sumatera Selatan aja di abaikan. Dengan leluasa truk pengangkut batu bara melewati Kota Lubuklinggau. Dan lagi kemana sih Dishub dan Polisi Lubuklinggau kok mobil Pengangkut Batu Bara bisa melewati ditengah-tengah Kota Lubuklinggau.". Tegas Zainuri ( Red*)

Posting Komentar