Diduga Mark-Up, Pengadaan Closet Hampir Rp1 Miliar di Teluk Sepang Disorot



Pengadaan closet di Teluk Sepang, Kota Bengkulu, yang bersumber dari APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dengan nilai hampir Rp1 miliar, diduga sarat praktik mark-up harga.


Berdasarkan temuan di lapangan, closet yang dipasang diduga merupakan closet standar dengan harga pasaran sekitar Rp200 ribu per unit. Fakta tersebut menimbulkan kecurigaan adanya indikasi penyimpangan anggaran dan dugaan praktik korupsi dalam proses pengadaan.


Dana yang digunakan berasal dari APBD Kota Bengkulu 2025 dengan nilai sekitar Rp900 juta lebih, sehingga dinilai perlu dilakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Apabila terbukti terjadi mark-up harga, maka aparat penegak hukum (APH) diharapkan dapat mengambil tindakan tegas, termasuk mengembalikan kerugian keuangan negara serta menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

(Sabtu, 21 Februari 2026)


Selain dugaan mark-up, kualitas pekerjaan juga disorot. Pengerjaan pengadaan closet tersebut diduga dilakukan secara asal jadi. Bahkan, di lapangan ditemukan indikasi bahwa sebagian closet tidak dimanfaatkan oleh warga sebagaimana yang tercantum dalam kontrak pekerjaan. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan tujuan penggunaan dana rakyat yang seharusnya tepat guna dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu.


Berdasarkan data yang diperoleh, proyek pengadaan closet tersebut dikerjakan oleh CV Berkas Karya Konstruksi. Namun hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi mengaku mengalami kesulitan untuk menghubungi pihak perusahaan tersebut maupun mengetahui pemilik CV dimaksud.


Tim juga telah berupaya melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu yang berinisial “TI”, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan resmi dari yang bersangkutan.


Redaksi menyatakan akan terus memantau dan mengembangkan pemberitaan ini guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBD, agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bengkulu dan bukan sebaliknya.


(S.PR – Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama