Palembang. Eksekutif Wilayah Nasional Corruption Watch (EW NCW) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa yang teratur dan damai di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada hari Kamis, (12 Februari 2026.) Kegiatan ini menjadi wujud pengawasan masyarakat terhadap tata kelola keuangan negara, dengan menuntut penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik korupsi yang diduga terjadi pada lima proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Koordinator Aksi EW NCW Sumsel, Solahuddin MK, menyampaikan bahwa hasil investigasi yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir menemukan sejumlah indikasi kuat terkait Tindak Pidana Korupsi. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain tidak sesuai nya rencana teknis dengan pelaksanaan lapangan, dugaan peningkatan anggaran (mark up) yang tidak beralasan, pengerjaan proyek yang dianggap asal-asalan, serta potensi manfaat yang dinikmati secara sepihak oleh individu atau kelompok tertentu.
"Praktik yang kami ungkap ini jelas bertentangan dengan prinsip good governance yang menjadi landasan penyelenggaraan negara, serta tidak selaras dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi secara menyeluruh," jelas Solahuddin dalam pidatonya di depan ratusan peserta aksi.
Kelima proyek yang menjadi objek penyelidikan adalah:
1. Peningkatan Infrastruktur Jalan Dusun 4 Rt 4 Desa Sumber Mulya
2. Peningkatan Jalan Desa Sumber Rahayu Kecamatan Rambang
3. Peningkatan Jalan Manunggal Jaya Kecamatan Rambang Niru
4. Peningkatan Jalan Karya Mukti Desa Paya Bakal Kecamatan Gelumbang
5. Pembangunan Sarana Prasarana Siring Desa Lubai Persada
Melalui aksi ini, EW NCW Sumsel secara tegas mengajukan beberapa tuntutan kepada Kepala Kejati Sumatera Selatan, antara lain:
- Membentuk tim penyelidikan khusus untuk menangani dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada kelima proyek tersebut
- Segera memanggil pihak terkait yaitu Kepala Dinas PUPR Muara Enim (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh pihak penyedia dan pelaksana proyek untuk memberikan keterangan resmi
- Melakukan audit mendalam terhadap dokumen dan pelaksanaan proyek untuk mengukur besaran kerugian keuangan negara yang mungkin terjadi
"Kami memahami bahwa proses hukum memerlukan waktu, namun keterbukaan dan kecepatan dalam menangani kasus ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," ujar perwakilan EW NCW Sumsel.
Pada akhir aksi yang berlangsung kondusif tersebut, Solahuddin MK menegaskan komitmen EW NCW Sumsel untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini. "Uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan harus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Kami tidak akan diam melihat upaya yang merusak tata kelola pembangunan daerah," tandasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada perkembangan nyata dalam penyelidikan, EW NCW Sumsel siap melakukan langkah-langkah lebih lanjut, termasuk melakukan aksi penguatan aspirasi hingga ke tingkat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Tim pemantau kami akan mengawasi perkembangan kasus ini 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Kami berharap pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas dan tepat untuk menemukan kebenaran serta memberikan sanksi yang sesuai kepada pelaku jika terbukti bersalah," pungkas Solahuddin. ( Red*)


Posting Komentar