PETI Disebut Kejahatan Kemanusiaan, Polisi Didesak Bertindak Tegas



26 februari 2026- Sarolangun, Jambi — LSM Jurnalis Bersatu menggelar aksi damai di depan Polres Sarolangun, Provinsi Jambi,  Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dinilai telah menimbulkan korban jiwa serta berdampak pada kerusakan lingkungan.


Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI, termasuk pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap praktik pertambangan ilegal tersebut.


Peserta aksi juga meminta kejelasan dan ketegasan penegakan hukum atas maraknya PETI di wilayah hukum Polres Sarolangun. Mereka mendesak Kapolres Sarolangun untuk bertanggung jawab atas situasi tersebut dan mengambil langkah konkret dalam penindakan. Massa menyatakan, apabila penegakan hukum tidak berjalan optimal, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di Polres Sarolangun.


Koordinator aksi yang juga Ketua LSM KCBI Muratara, Supriadi, menyampaikan bahwa PETI tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa.


“Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan hanya persoalan administratif, tetapi telah berdampak pada keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan. Aktivitas ini mengakibatkan kerusakan ekosistem serta meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor,” ujarnya.


Dalam aksi tersebut, LSM Jurnalis Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:


Meminta Kapolres Sarolangun memberikan penjelasan secara terbuka terkait masih beroperasinya aktivitas PETI di wilayah hukumnya.


Mendesak Polres Sarolangun menyampaikan perkembangan proses hukum terhadap pemilik PETI yang diduga menyebabkan korban jiwa.


Menuntut penghentian secara menyeluruh seluruh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) tanpa tebang pilih.


Meminta aparat penegak hukum menindak dan menangkap pemilik PETI serta tambang minyak ilegal yang diduga merusak lingkungan dan merugikan negara serta masyarakat.


Para peserta aksi berharap, tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar penanganan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Sarolangun dapat dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan. ( Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama