Proyek Siluman Gentayangan Pengawas nya kemana


 13 Februari 2026 Bengkulu Proyek Siluman drainase Pasar Panorama Kota Bengkulu menuai sorotan karena tidak memasang papan kegiatan di lokasi pekerjaan. Hal ini bertentangan dengan aturan yang berlaku, di mana setiap proyek pembangunan harus memasang papan informasi yang memuat detail tentang proyek.


Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan fisik pemerintah, termasuk swakelola, harus memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan. Papan informasi proyek harus memuat detail tentang proyek, seperti:


- Nama proyek dan lokasi kegiatan

- Sumber dana

- Nilai anggaran

- Waktu pelaksanaan

- Nama pelaksana dan pengawas


Ketiadaan papan kegiatan di lokasi proyek drainase Pasar Panorama menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Masyarakat berhak mengetahui detail tentang proyek yang dibiayai oleh uang rakyat 


*Pertanyaan yang Muncul:*


- Apakah proyek ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku?

- Apakah masyarakat sudah diberi informasi tentang proyek ini?

- Apa yang menyebabkan papan kegiatan tidak dipasang di lokasi proyek?


Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan meminta klarifikasi dari pihak terkait. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. 


Sebelum awak media menerbitkan berita kita coba mendapatkan informasi terkait proyek siluman tersebut namun,kepala dinas perdagangan kota Bengkulu kita ,minta keterangan namun beliau menjawab " itu proyek di kerjakan PU kota Bengkulu pak."

Sampai berita ini kita turunkan ,kita awak media mau bertanya kemana lagi terkait proyek drainase pasar panorama ,tersebut maka pantas kita kasih Lebel proyek Siluman  (pram-tim).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama