21/4/2026- OKU - Merasa janggal dengan larangan yang diberikan oleh wakil kepala sekolah dan para guru di smpn 8 oku terhadap awak media yang tidak boleh melihat keadaan sekolah dengan alasan yang tidak jelas. Membuat awak media bertanya ada apa di lingkungan smpn 8 oku.??
Setelah melihat tindakan dari wakil kepala sekolah dan para guru smpn 8, awak media memberikan konfirmasi tertulis tentang angaran dana bos di smpn 8 oku yang diduga banyak terdapat mark up dan penggelembungan data maupun anggarannya.
Berikut rincian realisasi dan anggaranya :
Upah pemotongan rumput
(12-2-2025) Rp. ..........
(19-3-2025) Rp. ..........
(29-4-2025) Rp. ..........
(27-5-2025) Rp. .........
(04-6-2025) Rp. .........
(01-9-2025) Rp. ...........
(01-9-2025) Rp. ...........
(21-10-2025) Rp. ..........
(28-11-2025) Rp. ..........
(12-12-2025) Rp. ...........
Pembelian kursi tamu,
(28-2-2025) Rp. ..........
Pembelian lain lain buku.
(27-5-2025) total Rp........
(31-10-2025) total Rp........
Belanja taplak meja rempel
(4-6-2025) total Rp........
(30-9-2025) total Rp........
Pembelian buku tulis.
(1-9-2025) Rp.........
Belanja kebutuhan UKS.
(12-2-2025) total Rp.....
(29-4-2025) total Rp.....
(01-9-2025) total Rp.....
(21-10-2025) total Rp.....
Belanja bahan dan peralatan cat (21-10-2025).
Roll cat Rp.......
Nampan cat Rp.......
Cat Rp.......
Kuas Rp.......
Belanja bahan bangunan (1-9-2025).
Batu bata Rp.........
Pasir Rp.........
Semen Rp.........
Paving press/con blok.
(1-9-2025) Rp...........
Belanja lemari arsip- bahan plat besi
(31-10-2025) Rp........
Belanja lemari arsip- bahan plat besi,pintu kaca.
(31-10-2025) Rp.........
Menurut keterangan dari guru yang membidangi bagian sapras di smpn ini, semuanya sudah terealisasi sesuai dengan apa yang dilaporkan
Akan tetapi, melihat data anggaran dan realisasi di smpN 8 sangat tidaklah sinkron.
sehingga diduga banyak pengelembungan data/anggaran mark up yang berpotensi menyebabkan kerugian pada keuangan negara
Kami sebagai media countrol sosial yang ikut andil dalam perkembangan dan kemajuan pemerintah juga mempunyai hak dalam menyampaikan suatu hasil penemuan dilapangan meminta kepada,
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga konstitusional, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Oku, PKKS Oku, dan Kejaksan Negeri Oku. Untuk kroscek ke smpn 8 oku, dan periksa realisasi anggaran dana BOS smpn 8 ini.
(Jimmy)

Posting Komentar