MUSI BANYUASIN – Kebakaran yang diduga berasal dari aktivitas penyulingan (refinery) minyak ilegal di kawasan Pal 6, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali terjadi. Insiden tersebut memicu sorotan dari kalangan aktivis yang menilai praktik pengolahan minyak ilegal masih berlangsung dan belum tertangani secara optimal.
Seorang aktivis yang meminta namanya disematkan menyebut, kebakaran yang berulang menjadi indikasi perlunya evaluasi terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
"Peristiwa kebakaran yang terus berulang tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Aparat penegak hukum perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penindakan agar aktivitas ilegal seperti ini tidak terus berulang," ujarnya.
Menurutnya, aktivitas refinery ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian negara.
Ia juga meminta pimpinan kepolisian melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran di wilayah hukum Babat Toman apabila penanganan terhadap aktivitas ilegal tersebut dinilai belum berjalan secara efektif.
"Jika memang penanganannya tidak optimal, sudah sewajarnya dilakukan evaluasi terhadap Kapolsek Babat Toman sebagai bagian dari pembenahan institusi," tegasnya.
Aktivis tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab kebakaran, mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi kebakaran maupun langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar praktik refinery minyak ilegal tidak kembali menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, maupun kerugian ekonomi bagi negara.
Catatan Redaksi: Dugaan adanya aktivitas refinery ilegal dan penilaian terhadap kinerja aparat merupakan pernyataan dari narasumber. Berita ini akan diperbarui apabila pihak kepolisian memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. ( Red)

Posting Komentar