LAHAT – LBH PETA Sumsel Laporkan Dugaan Pungli di SMAN 2 Kikim Timur ke Tipikor Polres Lahat


Lahat Sumatera Selatan -- Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan SMAN 2 Kikim Timur, Kabupaten Lahat, ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lahat pada 10 Juni 2026.


Dalam laporan tersebut, pihak LBH PETA Sumsel menyebut adanya dugaan pungutan sebesar Rp90.000 yang disebut-sebut berkaitan dengan komite sekolah atau pihak tertentu di lingkungan pendidikan tersebut. Selain itu, laporan juga menyoroti dugaan tidak optimalnya penggunaan anggaran Dana BOS di sekolah tersebut.


Hazam menyampaikan bahwa laporan ini turut disertai sejumlah alat bukti, di antaranya rekaman video serta dokumen yang disebut berasal dari sistem ARKAS sekolah.


“Kami telah menyampaikan laporan resmi beserta bukti-bukti pendukung kepada pihak Tipikor Polres Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hazam dalam keterangannya.


Selain dugaan pungli dan pengelolaan dana BOS, LBH PETA Sumsel juga menyoroti adanya dugaan intimidasi yang dialami siswa di lingkungan sekolah oleh oknum tenaga pendidik. Namun demikian, dugaan tersebut masih membutuhkan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.


Pihak LBH PETA Sumsel berharap agar laporan ini dapat segera diproses secara transparan dan profesional oleh pihak kepolisian, serta meminta agar tidak ada pihak yang melakukan tekanan atau intimidasi terhadap siswa maupun pelapor.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 2 Kikim Timur maupun Dinas Pendidikan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan tersebut. Investigasi dan klarifikasi lebih lanjut masih terus dinantikan dari pihak berwenang. ( Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama