STAI Bumi Silampari Lubuklinggau Resmi Beralih Menjadi IAI Silampari


JAKARTA
– Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Bumi Silampari Lubuklinggau resmi beralih bentuk kelembagaan menjadi Institut Agama Islam (IAI) Silampari.


Kepastian perubahan tersebut ditandai dengan diterimanya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 977 Tahun 2026 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari Lubuklinggau Menjadi Institut Agama Islam Silampari.


Surat keputusan tersebut dijemput langsung oleh Ketua STAI Bumi Silampari, Dr. Muhammad Yunus, M.Pd.I., di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026).


Momentum tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan STAI Bumi Silampari Lubuklinggau setelah melalui rangkaian proses pengusulan perubahan bentuk kelembagaan.


Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhammad Yunus menerima langsung SK perubahan bentuk kelembagaan. Ia juga berfoto bersama Dr. Ahmad Mahfud Arsyad, M.Ag., Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI.


Perubahan bentuk kelembagaan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilalui STAI Bumi Silampari, termasuk asesmen lapangan dalam rangka usulan perubahan bentuk kelembagaan yang dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026).


Asesmen lapangan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perubahan bentuk perguruan tinggi. Berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi menjadi bagian dari evaluasi sebelum keputusan mengenai perubahan bentuk kelembagaan diterbitkan.


Setelah melalui tahapan tersebut, Kementerian Agama RI menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 977 Tahun 2026 yang memberikan izin perubahan bentuk STAI Bumi Silampari Lubuklinggau menjadi Institut Agama Islam Silampari.


Ketua STAI Bumi Silampari, Dr. Muhammad Yunus, M.Pd.I., menyampaikan bahwa perubahan bentuk kelembagaan menjadi institut merupakan langkah penting dalam perjalanan institusi sekaligus amanah baru bagi seluruh civitas akademika.


Perubahan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik dari sisi akademik, tata kelola, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat maupun pengembangan program pendidikan.


Dengan perubahan bentuk tersebut, IAI Silampari diharapkan memiliki ruang pengembangan kelembagaan yang semakin luas serta mampu memperkuat kontribusinya dalam mencetak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi akademik dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.


Penjemputan SK di Kantor Kementerian Agama RI pada Kamis (24/9/2026) menjadi momentum bersejarah bagi keluarga besar kampus.


Setelah melalui perjalanan panjang proses perubahan kelembagaan, kini IAI Silampari memasuki babak baru dengan semangat memperkuat mutu pendidikan, pelayanan kepada mahasiswa serta kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat dan daerah.

(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama