KECURANGAN DALAM SELEKSI CALON ANGGOTA BAWASLU KAB/KOTA SE-SUMSEL, PEKA : DESAK BAWASLU RI HENTIKAN PROSES SELEKSI DAN BENTUK TIM AUDIT


28 Juli 2023 Palembang Radar Merasi Sehubungan dengan penundaan pengumuman kelulusan tes kesehatan dan wawancara yang rilis oleh Bawaslu RI melaui surat nomor  520/KP.01.00/K1/07/2023, organisasi PEKA (Pengawas Kebijakan dan Advokasi) menemukan dugaan berbagai kecurangan dalam seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023

Wakil Ketua PEKA, Ki Edi Susilo menerangkan bahwa Posko Pengaduan yang dibuka oleh pihaknya kini telah memiliki berbagai macam pengaduan yang diterimanya dari semua zona yang ada di wilayah Sumatera Selatan.

“Dalam kajian kami terkait dengan seleksi ini,



 dari tes CAT, tertulis hingga psikotes saja menemukan berbagaimacam kecurangan”, papar Edi

Dalam tahapan tes tersebut, Edi menyampaikan sampel di wilayah zona 2 (dua) dengan contoh di Kabupaten Lahat, bahwa di kabupaten dimaksud terdapat salah satu yang masuk ke dalam 20 besarnya ada hubungan keluarga dengan salah satu Tim seleksi yang ada di zona tersebut.



Berikutnya juga peserta lainnya yang mengikut tes  wawancara dan tes Kesehatan yang saat ini sedang menanti pengumuman, juga terdapat indikasi  peserta titipan. 

“Dalam informasi yang kami terima terdapat beberapa peserta yang masuk ke dalan 20 besar tersebut merupakan titipan pejabat, 

kepala daerah, dan bahkan ada informasi orangnya dari lintas penyelenggara, seperti KPUD dan lain-lain”. Kata Ki Edi



Lebih lanjut informasi yang telah masuk di posko pengaduan PEKA, menurut koordinator posko, M. Khalik, menyampaikan bahwa sejak posko dibuka, pihaknya telah menerima 87 laporan dari masyarakat terkait dengan kecurangan pada seleksi calon anggota bawaslu di wilayah Sumatera Selatan.



Bahkan informasi terbaru, pihak kami menerima data peserta seleksi sebanyak 11 orang yang melakukan wawancara terbatas dengan dokter ahli jiwa.

“Kita menerima 11 data orang peserta seleksi Bawaslu Kabupaten dan Kota yang telah mengikuti wawancara terbatas dengan dokter kejiwaan, sekarang datanya sedang diolah dipusat”. Papar Khalik 



Menanggapi berbagai macam kejanggalan dan kecurangan di atas, maka dari itu PEKA dalam kesempatan ini, melalui Posko Pengaduan Seleksi Bawaslu Kab/Kota Se Sumsel meminta Bawaslu RI agar turun dan melihat langsung proses seleksi Bawaslu kabupaten dan kota se Sumatera Selatan tahun 2023.



“Tidak hanya ditunda pengumumannya, tapi kami minta Bawaslu RI turun, hentikan proses seleksi ini dan segera membentuk tim audit untuk mengaudit hasil tes semua peserta”. Tegasnya 

Menurut pihaknya, bahwa tim audit seleksi sangat diperlukan sekali, mengingat kejanggalan dan kecurangan dalam seleksi tahun 2023 tersebut telah menjadi sorotan publik, dan bahkan telah menimbulkan reaksi dan aksi massa di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Sumatera Selatan.



“tim audit ini sangat baik untuk demokrasi, jika ditemukan hasilnya ada kecurangan, baik yang dilakukan oleh peserta ataupun oleh timsel  hasilnya bisa dianulir”. Kata Khalik

Berikutnya kembali PEKA mengingatkan kepada Timsel agar menjaga independensi, profesionalitas dan integritasnya, dan meminta kepada Bawaslu RI untuk menghentikan proses seleksi Bawaslu di Sumatera Selatan, “karena hasil akhirnya seleksi bawaslu ini adalah produk yang sangat penting dalam menjaga demokrasi”. tutupnya (Hazam*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama