19 Maret 2024- Musi Rawas Ungkapkan kekecewaan terhadap Kepala Desa, sebanyak 500 warga menandatangani dukungan, sekaligus mendesak Polres Musi Rawas untuk segera menindaklanjuti laporan Ketua BPD Nurhasan. Yang melaporkan dugaan kasus korupsi Kepala Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Ungkapan ini disampaikan oleh dua warga, Muhammad Sayuti dan Muhammad Nur kepada Wartawan, didampingi oleh Ketua BPD, Nurhasan dan Wakilnya Rega Jaya. Yang menyebutkan bahwa sebanyak 500 warga di desanya, telah bertandatangan mendukung supaya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran oleh Kades Junaidi, yang telah dilaporkan ke Polres Musi Rawas segera ditindak dan di proses secara hukum. Senin, (18/03/2024.
Beberapa dana kegiatan yang diduga diselewengkan oleh oknum Kepala Desa tersebut adalah pengelolaan kegiatan proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2023. Yang sebagian diantaranya adalah, pengadaan kandang ternak kambing, proyek jalan usaha tani, BLT-DD dan beberapa kegiatan lainnya. Bahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Kepala Desa Harapan Makmur tersebut, diduga abal-abal, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami mewakili 500 warga yang telah bertandatangan sebagai warga Desa Harapan Makmur, sepakat meminta Polres Musi Rawas, agar menindaklanjuti laporan Nurhasan Ketua BPD. Yang mana laporan tersebut sudah dilaporkan dan diterima oleh Tipidkor Polres Musi Rawas, terkait dugaan penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa Junaidi,"jelas warga tersebut, mewakili warga lainnya.
Lebih lanjut warga juga menyinggung dugaan pungli program subsidi Listrik Desa (Lis-Des) yang seharusnya Rp 400 ribu, seperti arahan Gubernur Sumatera Selatan. Dan arahan tersebut disampaikan oleh Gubernur Herman Deru dalam penyerahan bantuan secara simbolis, disaksikan oleh Bupati Musi Rawas di depan masyarakat Desa Harapan Makmur dua tahun lalu. Namun faktanya oleh Kades Junaidi dibebankan kepada warga antara Rp 1-5 juta per pelanggan. Yang akibatnya masyarakat dirugikan mencapai ratusan juta rupiah.
"Kami masyarakat kecewa soal biaya penebusan bantuan subsidi Listrik Desa yang mencapai hingga 5 juta rupiah per pelanggan. Dan kami memiliki bukti kwitansi pembayarannya. Padahal waktu penyerahan bantuan, Gubernur Herman Deru sudah menyampaikan kepada kami warga, biayanya cuma Rp 400 ribu, tidak boleh lebih. Dan Gubernur juga berpesan, kalau ada penambahan di atas Rp 400 ribu yang telah ditentukan, supaya melaporkan kepada Beliau,"jelas perwakilan warga Desa Harapan Makmur tersebut kepada Wartawan.
Bahkan warga juga menyinggung soal bantuan mobil ambulan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, yang kuncinya telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud. Yang penyerahannya ketika itu bersamaan dengan penyerahan bantuan Listrik Desa oleh Gubernur Sum-sel Herman Deru. Namun dua tahun sudah berlalu, kunci mobil sudah diserahkan, tapi mobil ambulan-nya tak kunjung datang, entah sangkut dimana.
Sementara menurut keterangan warga, ketika dipertanyakan keberadaan mobil ambulan kepada Junaidi, Kades tersebut beralasan bahwa mobil ambulan dimaksud dikenakan biaya penebusan. Dan karena ketidakadaan dana biaya tebus, sehingga sampai saat ini mobil tersebut, belum bisa diambil.
"Bantuan mobil ambulan itu, secara simbolis kuncinya sudah diserahkan langsung oleh Bupati Musi Rawas, tapi sudah masuk 2 tahun ini mobilnya belum ada. Kata Kades, ada biaya tebusnya, tapi tidak menyebutkan siapa yang minta biaya tebusan. Apa iya, bantuan dari pemerintah pakai uang biaya tebus. Kalau masih pakai biaya tebusan, bukan bantuan dari pemerintah, berarti beli itu namanya,"jelas warga kecewa (hazam)
Posting Komentar