DIDUGA MELAMPAUI KEWENAGAN, DPRD PALEMBANG DIDESAK PANGGIL MANTAN PJ WALIKOTA PALEMBANG


12 Juli 2024- Palembang, aksi Masyarakat dari penggiat pemerihati kebijakan publik di depan Kompleks DPRD Palembang,   dengan lantang menyuarakan   atas kebijakan yang tidak benar   melakukan kegiatan Rehabilitasi berat Rumah Dinas Walikota Palembang TA 2024

Para penggiat itu juga menyentil mantan PJ Walikota, Ratu Dewa dan wakil rakyat di Gedung DPRD.  Pantauan pihak media, sentilan itu   muncul saat salah seorang massa berorasi menggunakan pengeras suara.

Dengan lantang dia mengkritik mantan PJ Walikota.  yang merombak rumah dinas ditengah hari    jadi yang bersejarah, yaitu HUT kota Palembang ke-1341 

“Kita mendesak DPRD untuk mempertanyakan.  dan memanggil mantan PJ Walikota Palembang, karena Rumah Dinas Walikota itu dibangun pada awal abad ke-20,   sekitar tahun 1920-an,    pada masa pemerintahan kolonial Belanda    merupakan salah satu bagian sejarah penting bagi kelangsungan kota Palembang” 


Tambahnya “.     Membongkar bangunan sama dengan menghilangkan sejarahnya”    teriak seorang orator aksi di depan gedung DPRD Palembang itu

Komando itu langsung direspons pengunjuk rasa dengan bersorak “huu”. 


Sedangkan orator.   selanjutnya dipegang langsung oleh koordinator aksi, Erik Syailendra, mengingatkan pentingnya bagi pemimpin belajar Sejarah

“Jika niatnyanya merubah rumah dinas menjadi rumah rakyat, agar dapat mendengar dan menyerap aspirasi rakyat, kenapa tidak langsung saja ke Kambang Iwak, itukan dibuat awalnya adalah untuk taman rumah dinas” santai erik berseloroh


Sebelumnya disaat peresmian rehab rumah dinas Walikota dan peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Walikota, Minggu (16/6/2024), Ratu Dewa mengatakan akan merubah konsep rumah dinas menjadi sebuah rumah rakyat yang fungsinya menghilangkan batasan antara masyarakat dan pejabat, kata Ratu Dewa usai peresmian


Dalam pandangan para pemerihati kebijakan yang sedang melangsung aksi massa di Gedung DPRD itu mengatakan bahwa yang disampaikan mantan PJ Walikota tersebut sangat puitis, tetapi tidak mempertimbangkan batasan dan kewenangan PJ Walikota Palembang sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang undangan.


“Kepada Bapak Bapak di DPRD, coba ajarkan pejabat kita materi trias politika, supaya tidak gagal paham apa tugasnya eksekutif dan apa tugasnya leslatif” sindir massa aksi


Rehabilitasi Berat Rumah Dinas Walikota Tahun Anggaran 2024 meliputi Rahab Rumah, Pagar, Pertamanan, Musholah, Garasi, Pos Jaga, dan Pendopo, dengan jumlah nominal fantastis. Massa mendesak DPRD Kota Palembang agar melaksanakan sidang terbuka, untuk masalah rumah dinas walikota palembang untuk meminimalisasi kerugian yang besar bagi kota dan warga Palembang dikemudian hari


“Kami meminta DPRD Kota Palembang untuk melakukan sidang paripurna terkait dengan kegaiatan rehab berat rumah dinas Walikota Palembang TA 2024” tegas pengunjuk rasa

Setelah melakukan aksi dan menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan diri dengan menyatakan sikap akan terus mengawal kasus rehab rumah dinas walikota sampaI tuntas( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama