Draft Perwal Insentif Guru Mengaji, Marbot, Pengurus Jenazah, dan Penggali Kubur Sedang Digodok


LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin langsung rapat pembahasan Draft Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pemberian Insentif Guru Mengaji, Marbot Masjid, Pengurus Jenazah, dan Penggali Kubur, serta Perwal tentang Pemberian Bantuan Uang Duka dan Pemakaman. 


Rapat berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Wali Kota, Senin (14/7/2025).


Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menegaskan bahwa pembahasan ini penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan betul-betul tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama ini telah mengabdi di bidang keagamaan dan sosial.


“Kita akan merumuskan mengenai ketentuan dan kriteria penerima insentif. Persyaratan dan mekanisme aturannya harus jelas agar pelaksanaan di lapangan sesuai yang kita harapkan,” imbuh Wawako.


Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Erwin Armeidi, turut menjelaskan bahwa kriteria yang ditetapkan bukan dimaksudkan untuk mempersulit penerima manfaat.


“Kriteria tersebut justru untuk memastikan bantuan insentif yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” tegas Erwin.


Turut hadir, Kabag Kesra, H Ahyar El Hafis, perwakilan camat se-Kota Lubuk Linggau, sejumlah tokoh agama, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama