25/10/2025- Musi Rawas Sum Sel lagi lagi diduga kurangnya pengawasan mengakibatkan sebuah Proyek drainase yang belum selesai di bangun sudah mengalami retak dan pecah. Mungkin ini ada permainan salah satu pemborong
Pemerintah kabupaten Musi Rawas melalui dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ( PERKIM ) kabupaten Musi Rawas membangun drainase yang terletak di RT 10 kelurahan Marga Tunggal Kecamatan jayaloka dengan anggaran sebesar Rp. 147.500,000.,- yang di kerjakan oleh CV Mutiara Konstruksi dengan sumber dana APBD tahun 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan proyek pembangunan drainase lingkungan yang baru di kerjakan selama satu bulan dan belum selesai sudah mengalami retak retak dan pecah, diduga pengerjaan proyek tersebut Asal asal dan tidak mengutamakan kualitas dari sebuah pembangunan.
Sementara itu salah satu warga setempat ketika di bincangi oleh awak media menyampaikan, kami masyarakat tidak paham mengenai proyek ini setau saya satu ada mungkin dimulai selebihnya saya kurang tau, ucapnya.( Red )

Posting Komentar