Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Dir Telang 1, EW NCM Desak Kejati Tangkap Kepala BBWS dan kepala SNVT Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan


5 Februari 2026- Banyuasin Sumsel Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Dir Telang 1 yang berlokasi Kabupaten Banyuasin, menuai sorotan tajam masyarakat. Eksekutif Wilayah Nusantara Corroption Watch (EW NCW) Sumatera Selatan sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan .


Menurut Koordinator Lapangan, Solahudin menyampaikan bahwa Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, lemahnya pengawasan, serta terindikasi adanya kongkalikong antara pelaksana dan dinas terkait, yang berpotensi merugikan keuangan negara.


“Hasil temuan lembaga kami, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana mestinya” tuturnya


Sebelumnya EW NCW telah menyampaikan surat Laporan Dugaan bernomor : 017/NCW/SS/1/2026 yang tertuju kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.


“Kehadiran kami saat ini Adalah untuk mempertegas dan mempertanyakan progres perkembangan lidik dari Kejaksaan” kata Solah


Pengerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Dir Telang 1 diduga telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas.


Dalam kajian EW NCW patut diduga juga pengerjaan rehabilitasi dimaksud telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, terkait mutu pekerjaan dan tanggung jawab pelaksana serta pengawas.


“Ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum ASN BBWS, Kepala Satker, dan Pihak Pelaksana” Tegas Solah

Atas temuan tersebut EW NCW mendesak agar ada evaluasi total terhadap pelaksana proyek dan pihak pengawas dari BBWS Sumatera VIII serta penegakan hukum yang tegas dan transparan apabila ditemukan unsur pelanggaran dan kerugian negara.


“Kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membetuk tim khusus terkait dugaan Korupsi  pada realisasi kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Dir Telang 1 pada lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025” paparnya


Massa juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil para oknum dan memeriksa dokumen Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Dir Telang 1 pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025


“kami akan kawal terus kasus Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Dir Telang 1 yang telah menguras anggaran negara lebih dari 16 milyar” tegas Korlap tersebut


 Sebelum membubarkan diri, massa juga menyemangati agar Kejaksaan segara menang tangkap Kepala BBWS dan kepala SNVT Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan ( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama