MUSI RAWAS – DPRD Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti surat aduan Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu, Senin (02/03/2026), bertempat di Ruang Badan Anggaran Sekretariat DPRD.
RDPU dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola dan dihadiri anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta warga Muara Beliti.
Rapat membahas berbagai aspirasi masyarakat terkait tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan, termasuk dinamika pemilihan ketua RT dan pelayanan publik. RDPU menyepakati pengawalan pemilihan RT agar berjalan aman dan damai, mediasi perdamaian, serta perbaikan kantor kelurahan melalui gotong royong bersama masyarakat. ( Hazam)

Posting Komentar