22/3/2026- Bengkulu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PETA dengan tegas mengecam dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dalam kasus narkotika. Peristiwa ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Kami menegaskan:
Tidak boleh ada impunitas bagi pejabat publik!
Tangkap dan proses hukum tanpa tebang pilih!
Segera nonaktifkan dan pecat dari jabatannya!
LBH PETA mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, transparan, dan profesional tanpa intervensi pihak manapun. Jika proses hukum terindikasi melemah atau dipermainkan, kami tidak akan tinggal diam.
LBH PETA siap turun ke jalan, menggelar aksi, dan menggerakkan kekuatan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas!
Ini adalah ujian bagi supremasi hukum di Indonesia. Jika hukum tunduk pada kekuasaan, maka keadilan telah mati. ( Tim)

Posting Komentar