Musi Rawas – Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, mengecam keras dugaan tidak dibayarnya pajak kendaraan dinas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas yang mencuat dalam pemberitaan media online TrilokaNews dengan judul “Mobil Dinas Dishub Musi Rawas Diduga Mati Pajak 2 Tahun, Publik Geram!!”.
Menurut Hazam, jika dugaan tersebut benar, hal ini merupakan bentuk kelalaian serius dari instansi pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan terhadap hukum, termasuk kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Ini sangat memprihatinkan. Pemerintah seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberikan contoh buruk. Jika kendaraan dinas saja menunggak pajak hingga dua tahun, bagaimana masyarakat mau patuh?” tegas Hazam dalam keterangannya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sebuah mobil dinas berpelat merah BG 9106 GZ milik Dishub Musi Rawas diduga tidak membayar pajak selama dua tahun. Kendaraan tersebut bahkan masih terlihat terparkir di halaman kantor Dishub beberapa hari lalu.
Hazam menilai kondisi ini tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum lalu lintas apabila kendaraan tersebut tetap digunakan di jalan umum.
“Secara hukum, kendaraan yang mati pajak bisa dikenakan sanksi tilang hingga penyitaan. Ini jelas tidak boleh dibiarkan, apalagi dilakukan oleh institusi pemerintah,” tambahnya.
Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi internal di lingkungan Dishub Musi Rawas, mengingat upaya konfirmasi dari media kepada pihak terkait tidak mendapatkan jawaban yang jelas. Bahkan, beberapa pihak yang dihubungi terkesan saling melempar tanggung jawab.
“Ini menunjukkan adanya ketidakterbukaan dan buruknya tata kelola. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan,” ujar Hazam.
Lebih lanjut, Hazam mendesak pihak berwenang, termasuk inspektorat daerah dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut.
“Kami meminta ada audit dan penelusuran menyeluruh. Jika terbukti ada kelalaian atau unsur kesengajaan, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada integritas dan keteladanan aparatur negara.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena hal-hal yang sebenarnya bisa dicegah. Kedisiplinan dalam hal kecil seperti pajak kendaraan mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan,” tutup Hazam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub Musi Rawas belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Publik pun masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan akuntabel. 2/5/2026/ ( Red)

Posting Komentar