MUSI BANYUASIN – Maraknya aktivitas angkutan minyak yang diduga berasal dari penyulingan ilegal (illegal refinery) di kawasan Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) POSE RI mempertanyakan siapa pihak yang diduga menjadi koordinator atau pengendali distribusi minyak tersebut hingga dapat keluar masuk wilayah Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi secara rutin.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, menilai aktivitas pengangkutan minyak dalam jumlah besar yang berlangsung hampir setiap hari tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak yang mengatur jalur distribusi.
"Kami mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengendalikan dan mengoordinasikan angkutan minyak ilegal dari kawasan Simpang Bayat. Sebab aktivitas ini bukan dilakukan satu atau dua kendaraan, tetapi melibatkan banyak armada yang setiap hari mengangkut minyak dalam jumlah besar keluar dari wilayah Musi Banyuasin menuju Jambi," ujar Desri, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya jaringan yang terorganisir sehingga distribusi minyak dapat berlangsung secara terus-menerus.
Desri menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi, namun aktivitas pengangkutan yang berlangsung secara terbuka dan dalam jangka waktu lama perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
"Kami meminta aparat mengusut tuntas siapa aktor utama yang berada di balik distribusi minyak ilegal ini. Jangan hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan yang mengendalikan bisnis ilegal tersebut," tegasnya.
LSM POSE RI juga mendesak jajaran kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan dan Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Musi Banyuasin, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas penyulingan maupun distribusi minyak yang diduga beroperasi dari kawasan Simpang Bayat.
Menurut Desri, langkah pengawasan dan penindakan diperlukan guna memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan.
"Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa aparat benar-benar serius menangani persoalan minyak ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik. Jika memang ada jaringan, koordinator lapangan, maupun pihak yang memberikan perlindungan, semuanya harus diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan adanya koordinator maupun jaringan distribusi minyak ilegal yang disebutkan oleh LSM POSE RI. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut.
(JM)


Posting Komentar