Trisula Lubuklinggau Ingatkan Wali Kota: Penunjukan Dirut PDAM Jangan Bernuansa Balas Budi Politik


Lubuklinggau – Ketua Trisula atau penggiat kontrol sosial senior Kota Lubuklinggau, Hamdan, meminta Wali Kota Lubuklinggau untuk bersikap bijak dalam proses penentuan Direktur Utama Perumda Air Minum periode 2026–2031. Ia menegaskan bahwa jabatan strategis di BUMD tidak boleh dijadikan ruang praktik balas jasa politik pasca-Pilkada.


Hamdan menilai, meskipun kepala daerah memiliki hak prerogatif dalam pengangkatan pejabat di lingkungan BUMD, keputusan tersebut harus tetap berlandaskan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas. Menurutnya, PDAM sebagai perusahaan daerah memiliki peran vital dalam pelayanan dasar masyarakat, khususnya penyediaan air bersih.


“Menjadi kepala daerah bukan hal mudah, karena melalui proses panjang merebut kepercayaan masyarakat hingga terpilih. Namun jangan sampai kewenangan yang ada digunakan secara tidak bijak, apalagi dalam penentuan Direktur Utama PDAM Tirta Bukit Sulap 2026–2031 yang berpotensi dianggap sebagai balas budi politik,” ujar Hamdan, Minggu (7/6/2026).


Ia juga menyoroti pentingnya proses seleksi yang bersih dari intervensi dan lobi-lobi elite politik. Hamdan meminta agar tidak ada indikasi nama tertentu yang sudah disiapkan sebelum proses seleksi resmi dilakukan.


“Kami meminta Wali Kota tegas menolak intervensi dan lobi-lobi elite dalam penentuan pimpinan PDAM. Jangan sampai ada kesan sudah ada nama yang dikantongi sebelum seleksi berjalan,” tegasnya.


Trisula menekankan, jabatan Direktur PDAM bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah publik yang berdampak langsung terhadap hajat hidup masyarakat Kota Lubuklinggau. ( Red*)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama