Diduga Bawa Sabu, Warga Lubuk Tanjung Diciduk Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau


LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial DM (34), warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.


Penangkapan terhadap DM dilakukan pada Jumat, 12 Juni 2026, sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I.


Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, melalui tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda M. Deden Aguma, bergerak menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.


Saat melakukan patroli dan penyelidikan, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang melintas dengan gerak-gerik tidak biasa. Setelah dihentikan dan diperiksa, pengendara tersebut diketahui berinisial DM.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Chief yang disimpan di saku celana depan sebelah kiri tersangka. Di dalam kotak rokok tersebut terdapat satu kantong plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.


Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp200.000 yang ditemukan di saku celana tersangka.


Saat diinterogasi di lokasi kejadian, DM mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, DM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polres Lubuk Linggau menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. ( Red*)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama