Muratara – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni didampingi Wakil Bupati H. Junius Wahyudi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muratara, Senin (6/7/2026).
Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara H. Devi Arianto. Turut hadir Sekretaris Daerah Drs. Elvandary, M.Si., CRMO, unsur pimpinan dan anggota DPRD, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD melaksanakan tahapan pembahasan Raperda sebagai bagian dari mekanisme konstitusional untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan tersebut menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat fungsi pengawasan, evaluasi, serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara berharap proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik dalam mendukung pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara. ( Red)


Posting Komentar