MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Ir. Hj. Ratna Machmud, M.M., didampingi Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi agenda pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap Raperda dimaksud serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, masing-masing komisi DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran yang dilakukan oleh lembaga legislatif.
Setelah penyampaian laporan komisi, DPRD Kabupaten Musi Rawas melaksanakan pengambilan keputusan terhadap Raperda sebelum dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas.
Bupati Ratna Machmud menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas kerja sama, pembahasan, serta masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui rapat paripurna tersebut, diharapkan proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 dapat menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan Kabupaten Musi Rawas yang berkelanjutan. ( Hazam)


Posting Komentar