Wali Kota Serahkan Bantuan UMKM Program 'Linggau Juara'


LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan Bantuan Usaha Mikro Program Linggau Juara kepada 35 pelaku usaha di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Jumat (31/7/2026).

Bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Lubuk Linggau dengan Baznas Kota Lubuk Linggau melalui Program Linggau Juara Sejahtera Tahap I Tahun 2026.


Masing-masing penerima memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta.

Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Baznas Kota Lubuk Linggau Nomor 43/KPTS/BAZNAS-LLG/VII/2026, sebanyak 35 mustahik ditetapkan sebagai penerima manfaat yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Lubuk Linggau.


Dalam sambutannya, Wali Kota H Rachmat Hidayat mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mendukung pelaku UMKM agar usahanya terus berkembang.


Ia menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan melalui Baznas karena belum seluruhnya dapat diakomodasi melalui APBD. Dana berasal dari komitmen zakat dan infak ASN Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang disalurkan melalui Baznas.


Selain itu, Wali Kota mengungkapkan pemerintah juga mengaktifkan kembali Forum Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai solusi untuk membantu masyarakat yang belum terjangkau program pemerintah akibat keterbatasan regulasi maupun data penerima bantuan sosial.


Pada kesempatan tersebut, ia juga mengumumkan rencana penyaluran bantuan bagi 120 pelaku usaha lainnya pada Agustus mendatang dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan alokasi bantuan sebesar Rp2 juta per penerima.


Turut hadir Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, Sekretaris Daerah H. Trisko Defriyansa, para staf ahli, asisten, kepala OPD, kepala bagian, serta camat se-Kota Lubuk Linggau.(Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama