Dugaan Korupsi Proyek Dinas PU Cipta Karya Tahun 2025, ARSIB (Aliansi Rakyat Silampari Independensi Berdaulat) Ancam Demo Kejari Musi Rawas



Musi Rawas--- Elemen masyarakat anti korupsi yang mengatas namakan ARSIB  (Aliansi Rakyat Silampari Independensi Berdaulat) akan demo di Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Hartanto sebagai koordinator  ARSIB mengatakan kepada media pihaknya  mendesak Kejari Musi Rawas untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di dinas PU CK kabupaten Musi Rawas.


Adapun dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya,Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 yakni;


1.Kegiatan Lanjutan Pembangunan Gedung Griya Agung Komplek Rumah Dinas Bupati Musi Rawas yang dikerjakan oleh CV. PUTRI CAHYANI dengan nilai Kontrak sebesar Rp.14.990.500.000,00 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.666.531.682,37


2.Kegiatan Pembangunan Mess Karyawan dan Gedung Pendopoan di Kompleks Rumah Dinas Bupati Musi Rawas yang dikerjakan oleh PT. PANDAWA MAJU JAYA


dengan nilai Kontrak sebesar Rp.19.839.000.000,00 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.186.611.649,05


3.Kegiatan Lanjutan Pembangunan RSUD (RSUD) dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas yang dikerjakan oleh CV. MAHARANI dengan nilai Kontrak sebesar Rp.9.954.600.000,00 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.223.934.122,63


4.Kegiatan Lanjutan Pembangunan Taman Olahraga Muara Kati (TOM) Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut yang dikerjakan oleh CV. HADY KARYA dengan nilai Kontrak sebesar Rp.6.825.000.000,00 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.86.316.970,21


5.Kegiatan Revitalisasi Alun-Alun Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti yang dikerjakan oleh CV. GILANG KARYA PERSADA dengan nilai Kontrak sebesar Rp.3.987.000.000,00 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.99.717.720,97


Berdasarkan data yang kami dapatkan bawah terjadinya dugaan KKN pada kegiatan tersebut diatas akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya,Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas, PPK, PPTK sehingga Pihak Penyedia telah melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan Spesifikasi, KAK, dan RAB, sehingga menyebabkan pekerjaan tidak sesuai dengan harapan dan asal-asalan yang menimbulkan kerugian bagi negara.


Bung Har mengatakan “Berdasarkan data diatas, Patut diduga telah terjadi korupsi di dinas PU CK Musi Rawas, untuk itu kami mendesak agar Kejari Musi Rawas bergerak cepat dan memulai dilakukannya penyidikan”. (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama