29 Januari 2026- Lubuk Linggau Sumsel Ketua DPC Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tana Air (LBH PETA) Sumsel Hazam , menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian tertentu. Menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi dan semangat reformasi.
Hazam menilai bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi mengganggu independensi institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, Polri membutuhkan posisi yang netral dan bebas dari intervensi politik praktis agar supremasi hukum dapat ditegakkan secara adil dan profesional.
“Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan kepada kementerian. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme, independensi, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Hazam dalam keterangannya,
Lebih lanjut, Hazam menyampaikan bahwa sistem Polri di bawah Presiden merupakan hasil reformasi yang bertujuan memisahkan fungsi keamanan dan pertahanan negara. Oleh karena itu, ia mendukung sepenuhnya Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
ketua DPC Sumsel (LBH PETA) Hazam, akan terus mengawal isu-isu kelembagaan negara yang berkaitan dengan penegakan hukum dan hak asasi manusia, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan prinsip demokrasi. ( Red)

Posting Komentar